• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Tak Jalani Hukuman Penjara, 2 Pengguna Sabu di Balangan Jalani Rehabilitasi Berdasarkan Asesmen
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Tak Jalani Hukuman Penjara, 2 Pengguna Sabu di Balangan Jalani Rehabilitasi Berdasarkan Asesmen
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Tak Jalani Hukuman Penjara, 2 Pengguna Sabu di Balangan Jalani Rehabilitasi Berdasarkan Asesmen

Windi Hidayat
Windi Hidayat
Share
4 Min Read
Dua tersangka pengguna narkoba jenis sabu berinisial AR dan MR yang dibekuk jajaran Polsek Awayan Polres Balangan. Foto: Humas Polres Balangan
Dua tersangka pengguna narkoba jenis sabu berinisial AR dan MR yang dibekuk jajaran Polsek Awayan Polres Balangan. Foto: Humas Polres Balangan
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Satresnarkoba Polres Balangan berhasil mengamankan 2 orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu, berinisial AR dan MR.

Keduanya diamankan saat menggunakan sabu di Desa Sungsum RT 4, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan.

Namun berdasarkan hasil asesmen yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan bersama kepolisian, kejaksaan, dan tim medis, keduanya direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, menjelaskan bahwa AR dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu dengan tingkat kecanduan sedang.

“AR memiliki pola penggunaan dua kali seminggu selama lima bulan terakhir. Ia direkomendasikan menjalani rehabilitasi medis rawat inap di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum di Kabupaten Banjar selama dua bulan,” ungkapnya, Senin (16/12/2024).

Sementara itu, MR dikategorikan sebagai penyalahguna ringan dengan pola penggunaan 2 kali dalam seminggu selama lima bulan. Ia direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Balangan selama empat bulan, dengan total 16 kali pertemuan.

Proses asesmen terhadap keduanya mencakup pemeriksaan fisik dan wawancara oleh asesor. Hasil asesmen juga memastikan bahwa AR dan MR tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika baik nasional maupun internasional.

Saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga pipet kaca yang diduga berisi sisa sabu, 100 plastik klip bening, dua bong dari botol air mineral, satu bong lainnya, serta senjata tajam berupa parang, kumpang, pisau, dan cutter.

Ia menambahkan, rehabilitasi yang dijalani keduanya merupakan bagian dari upaya restorasi keadilan bagi penyalahguna narkotika, sesuai dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berkomitmen untuk memutus rantai penyalahgunaan narkotika dengan langkah yang humanis dan sesuai prosedur hukum,” kata Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko.

Sementara BNNK Balangan melaksanakan fokus rehabilitasi pengguna narkoba dengan asesmen tersangka.

Diketahui juga BNNK Balangan terus meningkatkan upaya rehabilitasi bagi pengguna narkoba melalui asesmen terpadu.

Kepala BNNK Balangan, Faisal Sidiq, menjelaskan asesmen ditujukan untuk tersangka kasus narkoba dengan barang bukti kecil, seperti sabu di bawah satu gram atau ekstasi di bawah delapan butir, yang hasil tes urinenya positif.

“Jika tersangka terbukti sebagai pengguna, asesmen akan mengeluarkan rekomendasi rehabilitasi. Namun, bagi pengedar atau kurir, proses hukum tetap berjalan,” ujar Faisal dihubungi terpisah.

Asesmen ini, menurutnya dilakukan untuk menentukan peran tersangka, baik sebagai pengguna, pengedar, atau kurir, serta untuk mengetahui keterlibatannya dalam jaringan narkoba.

Di tahun ini, ungkap Faisal sebanyak 17 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi sebagai bagian dari pemulihan mereka dari kecanduan narkoba. Proses asesmen melibatkan jajaran Polres Balangan, kejaksaan, tim medis seperti psikolog, hingga dokter ahli.

“Layanan ini dapat diajukan oleh penyidik kepolisian atau keluarga tersangka guna meringankan hukuman dan mempercepat proses pemulihan terhadap pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan lainnya,” jelasnya.

Selain asesmen, BNNK Balangan, lanjutnya, juga menyediakan berbagai layanan lainnya, termasuk Surat Keterangan Bebas Narkoba, rehabilitasi rawat inap, deteksi dini melalui tes urine, dan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

“Langkah ini menjadi wujud komitmen BNNK Balangan dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus membantu para pengguna kembali menjalani hidup sehat,” pungkas Kepala BNNK Balangan Faisal Sidiq.

Terpopuler

Ditjenpas
Hensah Resmi Pimpin Kanwil Ditjenpas Kalteng, Wagub Tekankan Penguatan Kolaborasi
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kejari Banjarmasin Terima Berkas SG

Diskominfo Batola Selenggarakan Workshop Metadata Statistik Sektoral

Pemprov-BRGM Inisiasi Pendidikan Lahan Gambut

Ketua DPRD Hadiri HUT KORPRI ke-54, Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Legislator Kalsel Dirham Zain Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024

Machli Riyadi Prioritaskan Penguatan Koperasi, UMKM, dan Penurunan Pengangguran di Banjarmasin

Gubernur Kalteng Lantik Indra Gunawan sebagai Pj Bupati Barito Utara

Ini Jawaban Abdi Rahman Tidak Hadir Pada Kegiatan Paslon RaZa

Dua Pemulung Rongsokan Diamankan Warga Kedapatan Mencuri Kabel dan Handphone Rusak

Dengan Tema Indonesia Hebat Bersama Umat, Kankemenag Tala Peringati Hari Amal Bakti Ke-78

TAGGED:2 Pengguna Sabu Jalani RehabilitasiBalanganBNNK BalanganParinginPolres Balangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Peringatan Hari Bela Negara (HBN) Ke-76 Tahun 2024 Pj Bupati Syamsir Menjadi Inspektur Pada Peringatan Hari Bela Negara Ke-76
Next Article Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik H Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) di sisa masa jabatan 2021-2024. Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Resmi! Presiden Prabowo Lantik Muhidin sebagai Gubernur Kalsel

Latest News

HIMA Bisnis Digital Polhas
HIMA Bisnis Digital Polhas dan YJI Kalsel Deklarasikan Klub Jantung Sehat Remaja
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
Pemprov Kalsel
Pemprov Kalsel Kembali Raih Opini WTP Ke 13 Kali Berturut-turut
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
Lomba Masak Serba Ikan
Lomba Masak Serba Ikan Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
Purnatugas PNS
Pemkot Banjarbaru Bekali 205 Calon Purnatugas PNS Hadapi Masa Pensiun
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?