lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 bersama awak media, Selasa (24/12/2024) pagi.
Kepala BNNK Banjarmasin, Kombes Pol Wuryantono memaparkan, penyalahgunaan narkoba pada 2024 meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Tercatat ada 56 jumlah kasus penyalahgunaan narkoba pada 2023.
“Dan tahun ini 2024, meningkat ada 58 kasus penyalahgunaan narkoba. Mayoritas penggunanya menggunakan narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, di 2025 akan kembali membentuk kelurahan bersinar di Kota Banjarmasin.
Di mana sebelumnya ada kelurahan Banua Anyar (percontohan) 2020, Kelurahan Sungai Andai dan Tanjung Pagar di 2021, kelurahan Kelayan Barat, Alalak Utara dan Pasar Lama pada 2022, kelurahan Teluk Dalam dan Pelambuan di 2023 serta kelurahan Pekauman dan Alalak Selatan pada 2024.
“Akan ada kita tetapkan kampung bersinar lagi di tahun 2025. Karena itu adalah program prioritas nasional. Dan kampung bersinar itu akan keluar indeks kerawanan narkoba dan indeks kerawanan narkoba itu adalah kuesioner yang kita serahkan kepada masyarakat dan akan dinilai oleh BNN Pusat, tergantung dari penanganan narkoba di wilayah tersebut,” tandasnya.


