• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Lakukan Tindak Pidana Perpajakan, DJP Kalselteng Selama 2024 Serahkan 6 Tersangka ke Kejaksaan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Lakukan Tindak Pidana Perpajakan, DJP Kalselteng Selama 2024 Serahkan 6 Tersangka ke Kejaksaan
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Lakukan Tindak Pidana Perpajakan, DJP Kalselteng Selama 2024 Serahkan 6 Tersangka ke Kejaksaan

Ikhsan Makkawali
Last updated: Januari 9, 2025 8:53 am
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menyerahkan 6 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan kepada kejaksaan negeri di waktu dan tempat yang berbeda selama kurun waktu 2024. Foto: Kanwil DJP Kalselteng
Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menyerahkan 6 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan kepada kejaksaan negeri di waktu dan tempat yang berbeda selama kurun waktu 2024. Foto: Kanwil DJP Kalselteng
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menyerahkan 6 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan kepada kejaksaan negeri di waktu dan tempat yang berbeda selama kurun waktu 2024.

Perbuatan para tersangka tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 3.370.753.584. Para tersangka tersebut masing-masing berinisial PGS, AA, JA, FM, SB dan AS.

Tersangka PGS dan barang bukti terkait proses penyidikan tindak pidana perpajakan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya pada Rabu (17/1/2024) lalu. Kerugian pada pendapatan negara yang ditimbulkan oleh tersangka PGS sekurang-kurangnya sebesar Rp 520.050.713.

Selanjutnya, tersangka AA dan JA diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Batulicin pada Rabu (24/1/2024). Sedangkan tersangka FM diserahkan kepada Jaksa di Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu pada Selasa (7/5/2024).

Ketiga tersangka tersebut diduga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 1.637.082.135.

Kemudian, tersangka SB diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin pada Selasa (10/9/2024). Kerugian pada pendapatan negara yang ditimbulkan oleh tersangka SB sekurang-kurangnya
sebesar Rp 660.773.129.

Adapun tersangka AS diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Palangka Raya pada Rabu (23/10/2024).

Akibat perbuatan tersangka AS, kerugian yang ditimbulkan pada pendapatan negara sebesar Rp 552.847.607.

Kanwil DJP Kalselteng dalam hal penanganan perkara pidana pajak selalu mengedepankan asas ultimum remedium, yaitu hukum pidana akan dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakan hukum.

Sebelumnya, sudah dilakukan rangkaian tahapan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, berharap proses penegakan hukum ini dapat menghasilkan efek jera bagi wajib pajak sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali, dan
sebagai proses edukasi terhadap wajib pajak khususnya di lingkungan kerja Kanwil DJP Kalselteng, agar senantiasa melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar, jelas, dan lengkap sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Satpol PP Tala Pasang Stiker di Bangunan Dijadikan Sarang Burung Walet, Ada Apa?

Coklit Sasar Kelurahan Barabai Barat, Petugas Pantarlih Akui Tak Ada Kendala

Bupati H. Bahrul Ilmi Buka Festival Kite

Penilaian Lomba, Ketua PKK Cheri Bayuni Budjang Kunjungi Kayu Bawang dan Hampingin

Monev KIP 2024, Pemkab Balangan Raih Predikat Menuju Informatif

90 Persen Patuh, Pemprov Kalteng Masih Temukan Truk Bermuatan Lebih

Bupati H Bahrul Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid

Abdul Hadi-Akhmad Fauzi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan Terpilih, Janji Politik Siap Direalisasikan

Dukung Stabilisasi Harga, Pemprov Kalteng Salurkan Ratusan Ton Beras SPHP Lewat GPM

DPRD Kotabaru Paripurnakan Pengumuman Calon Pimpinan Dewan

TAGGED:BanjarmasinDJP KalseltengSerahkan 6 Tersangka ke KejaksaanTindak Pidana Perpajakan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Penampakan Damkar mini di Halaman Kantor Bupati Balangan. Foto: Windi/lenterakalimantan.com Pasang Sistem Deteksi Dini, BPBD Balangan Bagikan Mini Damkar untuk Kelurahan dan Ponpes
Next Article Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Kuala tetapkan Bahrul-Herman sebagai Bupati-Wakil Bupati Periode 2025-2030. Foto: KPU Barito Kuala TOK! KPU Tetapkan Bahrul Ilmi-Herman Susilo sebagai Bupati-Wakil Bupati Batola Periode 2025-2030

Latest News

mudik
Buka Puasa di Balairung: Bupati Tala Beri Santunan Anak Yatim hingga Fasilitasi Mudik Gratis
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
kobar
Sambut Idulfitri dan Nyepi, Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Kobar
KALIMANTAN TENGAH Maret 16, 2026
Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?