lenterakalimantan.com, PARINGIN – Seorang perempuan di Balangan berinisial NO (36), warga Desa Lasung Batu, Kecamatan Paringin, melaporkan kekasihnya usai dianiaya.
Perlakuan brutal yang dialami NO mengakibatkan ia harus kehilangan dua gigi akibat pukulan yang dilayangkan sang pacar.
Hal ini diungkapkan Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, Minggu (19/1/2025).
“Korban mendapatkan pukulan secara berulang, saat keduanya cekcok di rumah NO,” ungkap Iptu Eko.
Iptu Eko menjelaskan, HB (27) selaku pacar korban, tidak terima terlalu diatur oleh NO. Saat NO mengatakan ingin pulang ke rumah keluarganya di Hulu Sungai Utara (HSU), sambil mengemasi bajunya, hingga di luar rumah, HB menarik dan memasukan barang tersebut ke dalam rumah lalu mengunci pintu.
“Nah pada saat di dalam rumah tersebut, HB melakukan pemukulan berulang kepada NO yang merupakan kekasihnya. Peristiwa pemukulan ini, diakui pula oleh HB alias pelaku,” beber Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko.
Iptu Eko juga menambahkan bahwa, NO menerima pukulan dari HB berulang kali, menggunakan tangan kosong dengan posisi terkepal. Pukulan yang dilayangkan HB secara brutal mengenai tubuh dan mulut NO.
“Pukulan tersebut mengenai mulut korban, yang mengakibatkan gigi NO, pada bagian bawah kanan patah sebanyak dua bilah. Saat diamankan, pelaku bersifat kooperatif,” pungkasnya.
Diketahui, pelaku kini sudah diamankan beserta barang bukti berupa selembar baju pendek perempuan, berwarna merah muda, dengan bercak darah. Atas tindakan dan perbuatannya, HB dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.


