lenterakalimantan.com, PARINGIN – Seorang penjaga sekolah berinisial HA (44) ditahan jajaran Polsek Batumandi setelah ketahuan mencuri perlengkapan sekolah di SDN Munjung, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas setempat, Iptu Eko Budi Mulyono, membenarkan kejadian tersebut, Sabtu (1/2/2025).
“HA telah mengakui perbuatannya, ia mencuri meja, kursi, dan kipas angin yang kemudian dijual kepada warga Desa Munjung dan Desa Karuh di wilayah Balangan,” ungkapnya.
Dari aksi pencurian ini, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 28 juta. Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi 70 unit meja belajar, 70 unit kursi belajar dan 9 kipas angin yang sebelumnya disimpan di gudang sekolah.
Saat dilakukan penangkapan terhadap HA, polisi berhasil menyita barang bukti, berupa satu unit mobil pikap, 40 meja belajar, 37 kursi belajar, lima kipas angin, serta tiga lembar kwitansi pembelian kipas angin.
HA kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Balangan. Diketahui, pelaku ditangkap, Selasa (28/1/2025) setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.


