• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Paman Birin Paparkan Penjelasan 4 Raperda
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Paman Birin Paparkan Penjelasan 4 Raperda
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Paman Birin Paparkan Penjelasan 4 Raperda

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
4 Min Read
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor. Foto: san/lenterakalimantan.com
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor. Foto: san/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin memberikan penjelasan mengenai 4 usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemprov Kalsel.

Penjelasan itu disampaikan Paman Birin pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu, (19/06/24) pagi.

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK tersebut, diterangkan sejumlah alasan ataupun tujuan yang mendasari diusulkannya 4 Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif tersebut.

Adapun keempat Raperda itu, ujar Gubernur Kalsel, ialah Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda.

“Kemudian, Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalsel Tahun 2025-2045. Adapun naskahnya telah kami sampaikan kepada DPRD Provinsi Kalsel melalui surat nomor 100.3.2/586.1/kum/2024 tanggal 16 mei 2024,” kata Paman Birin.

Untuk Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda adalah untuk memenuhi amanat ketentuan Pasal 402 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mewajibkan badan usaha milik daerah yang telah ada untuk menyesuaikan bentuk hukumnya paling lama 3 tahun sejak undang-undang ini diundangkan.

“Selain itu, Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam mendorong optimalisasi pengelolaan dan peningkatan kapasitas badan usaha milik daerah dalam menjalankan misi badan usaha milik daerah. Salah satunya, sebagai agent of development melalui kegiatan pemberian jaminan kredit kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, serta meningkatkan pendapatan asli daerah, pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja,” jelas Gubernur Kalsel.

Kemudian, mengenai Raperda kedua, yakni tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda, diharapkan Raperda ini dapat mengoptimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan pembangunan daerah di segala bidang.

Lebih lanjut, berkenaan dengan Raperda yang ketiga, yaitu tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Paman Birin membeberkan empat tujuan utama dari pengusulan Raperda tersebut.

“Pertama, memberikan landasan hukum yang jelas dan terinci mengenai pengelolaan pendapatan daerah yang berasal dari sumber-sumber di luar pajak dan retribusi; kedua, mendorong optimalisasi pengelolaan aset dan potensi ekonomi daerah guna meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan; ketiga, memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan pendapatan daerah untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat; dan yang keempat ialah menjamin keberlanjutan pendapatan daerah dalam jangka panjang melalui diversifikasi sumber pendapatan dan pengelolaan yang efisien,” papar Paman Birin.

Terakhir, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalsel Tahun 2025-2045, Paman Birin berharap ini akan menjadi pedoman bagi pembangunan Kalsel selama 20 tahun ke depan, yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama dengan unsur non pemerintah daerah lainnya.

“Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman seluruh pihak terkait, untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi yang berkelanjutan untuk mewujudkan visi rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Kalsel 2025-2045, yakni Kalsel Sebagai Gerbang logistik Kalimantan yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan Menuju Babussalam,” ucap Paman Birin.

Menindaklanjuti pokok-pokok penjelasan Gubernur Kalsel tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalsel mengatakan sebagai tindak lanjut, maka akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku yaitu pandangan fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna selanjutnya.

Supian HK, menyambut baik sejumlah penjelasan dan tujuan dari diusulkanya empat Raperda tersebut, menurutnya, segala bentuk kebijakan yang berorientasi pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, harus didukung melalui kolaborasi semua pihak.

Terpopuler

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Peringati HKG, Pj Bupati dan Pj Ketua TP PKK Kapuas Ikuti Gerakan Tanam Serentak

Pemkab HST Datangkan Habib Syech

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Perusahaan Salurkan CSR Bangun Kantor Desa

Gekrafs Tala Gelar Lomba Desain Motif Sasirangan, Pemenangnya Untuk Seragam Hari Jadi Tanah Laut

Pemprov Kalsel Sepakat Hasil RUPS BPR Candi Agung Amuntai

Dispora Kalsel Gelar ‘Aksi Perubahan’: Tumbuhkan Semangat Wirausaha Pemuda Lewat Program Pemirsa Muda

Pj Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan dan Pengendalian Inflasi

Dua Bansaw dan Satu Rumah Luluh Lantak di Alalak Selatan

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Fikri

Kurir Narkotika Asal Banjarmasin Ditangkap Polisi, 10 Paket Sabu Gagal Diedarkan

TAGGED:4 Usulan Rancangan Peraturan DaerahBanjarmasinDPRD KALSELGubernur KalselPaman BirinPemprov Kalselrapat paripurna
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kepedulian Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor terhadap dunia kesenian khususnya seni peran di Banua mendapatkan apresiasi dari Institut Kesenian Jakarta (IKJ). Foto: Pemprov Kalsel Gubernur Kalsel Terima Penghargaan dari IKJ
Next Article Tengah, Kadis Kominfo Kabupaten Tabalong, H M Noor Rifani. Foto: Diskominfo Tabalong Diskominfo Tabalong Gelar Pentas Ceria Internet Sehat di Dua Sekolah

Latest News

Ombudsman Kalsel
Ombudsman Kalsel Tinjau Layanan Haji 2026 di Embarkasi Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Mei 13, 2026
ambungan
Trailer Oleng di Ambungan, Pasutri Pengendara Motor Tewas di Tempat
KALIMANTAN SELATAN Mei 13, 2026
garuda merah putih
Gotong Royong TNI–Warga, Jembatan Perintis Garuda Merah Putih Resmi Dibuka di Tabalong
KALIMANTAN SELATAN Mei 13, 2026
kementan
Kerja Sama dengan Kementan RI, Pemprov Kalteng Fokus Siapkan SDM Pertanian Terampil
KALIMANTAN TENGAH Mei 13, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?