• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polemik Naik Turunnya Harga Minyak Goreng
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polemik Naik Turunnya Harga Minyak Goreng
Opini

Polemik Naik Turunnya Harga Minyak Goreng

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
6 Min Read
SHARE

Oleh: Umi Diwanti

Pemerhati Masalah Sosial Ekonomi

Setelah beberapa waktu masyarakat dibuat menjerit dengan kenaikan harga minyak. Masyarakat kembali dibuat heboh dengan turunnya harga minyak yang bisa dikatakan mendadak. Bagi konsumen tentu ini berita baik. Sampai-sampai mereka mau antre demi dapatkan stok minyak murah di pasar-pasar modern.

Namun demikian kabar ini justru menjadi buruk bagi para pedagang. Sebab turunnya harga kali ini bukanlah dari alamiah bentukan pasar melainkan kebijakan sepihak dari pemerintah yang memberlakukan kebijakan satu harga. Sebagaimana dilansir detik.com (21/01) pedagang pasar tradisional di Lamongan mengeluhkan kebijakan penurunan mendadak Haga minyak goreng. Pasalnya sejak harga minyak goreng di retail modern murah, mereka kehilangan pelanggan minyak. Sementara jika ingin ikut jual murah mereka akan merugi karena belinya dengan harga mahal.

Memang benar bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi yang akan diberikan kepada para produsen untuk mengganti rugi penjualan minyak murah. Namun banyak hal yang harus dipertanyakan dalam hal ini. Pertama, apakah bisa dipastikan subsidi benar-benar akan tepat sasaran dan bisa disalurkan kepada semua produsen dan pedagang? Pasalnya seperti kejadian yang sudah-sudah, dana-dana seperti ini justru rentan penyimpangan.

Selain itu dari fakta lapangan, di hari awal pemberlakuan penurunan harga minyak goreng, stoknya seketika ludes. Sebab sebagian masyarakat yang berkemampuan lebih ada yang memborong dengan berbagai cara. Sementara banyak masyarakat yang berhak justru tidak kebagian. Karenanya penurunan harga karena pematokan harga ini bisa dikatakan membuka peluang baru terjadinya salah sasaran, penimbunan oleh masyarakat yang mampu hingga penyimpangan dana subsidi.

Kedua, bagaimana dengan nasib pedagang kecil yang kemungkinan besar tidak tersasar subsidi. Pasokan minyak murah baru justru menyulitkan mereka menghabiskan stok lama dengan modal harga mahal. Jelas masyarakat lebih memilih membeli minyak baru dengan harga murah. Sementara dalam waktu tertentu pemerintah juga kan memberikan sanksi pada pedagang yang masih menjual dengan harga mahal (jpnn.com, 21/01/22). Sungguh ini merupakan ketidak adilan. Bukankah para pedagang itu juga bagian dari warga negara yang harus dilindungi haknya?

Ketiga, kemungkinan besar yang akan mendapatkan disubsidi adalah para pedagang besar. Bagaimana kalau sebenarnya mereka ini justru para penimbun minyak yang selama ini memperparah kenaikan harga? Sementara pedagang kecil yang benar-benar apa adanya justru luput dari subsidi dan menanggung rugi.

Keempat, sampai kapan negara mampu memberlakukan kebijakan subsidi dan penetapan harga ini sebagai solusi masalah kenaikan harga? Apalagi faktanya bukan hanya harga minyak yang naik. Masih banyak bahkan seringkali berulang kenaikan berbagai jenis bahan pokok di negeri ini.

Berita Lainnya

Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno, mengatakan kebijakan subsidi ini tak ubahnya seperti orang sakit yang diberi minyak angin/balsem. Efeknya hanya menghangatkan sementara. Tidak akan menyembuhkan penyakit yang sebenarnya. Seharusnya pemerintah mendiagnosis penyebab dari mahalnya minyak goreng, kemudian memberikan obat yang tepat. (kompas.com, 22/01/22)

Demikianlah mengapa Islam tidak menjadikan pematokan harga sebagai solusi bahkan melarangnya. Sebagaimana dalam hadits HR Imam lima selain al-Nasai. “Suatu ketika terjadi krisis di zaman Rasulullah saw, kemudian para sahabat meminta kepada beliau menetapkan harga-harga barang: “Andaikan tuhan mau menetapkan harga barang?” Beliau menjawab : “Sesungguhnya Allah swt Dzat Yang Maha Mengendalikan, Maha membeber, Maha Pemberi Rizki dan Maha Penentu Harga. Sesungguhnya tiada suatu pengharapan pun jika Allah Swt sudah mentakdirkan, maka jangan ada seorangpun yang memintaku untuk melakukan suatu kezaliman yang aku perbuat atas diri seseorang terhadap darah dan juga hartanya.”

Demikianlah Islam memandang pematokan harga sebagai bentuk kedzaliman. Namun demikian penguasa dalam Islam tidak berdiam diri atas kenaikan harga. Islam telah mewajibkan penguasa menjadi pelayan dan penjamin kebutuhan warga negaranya. Karenanya harus sigap mencari solusi bahkan mengantisipasi setiap masalah yang menimpa masyarakat.

Diantara cara Islam dalam mengendalikan harga adalah dengan mengharamkan penimbunan. Negara akan memaksa pelaku penimbunan untuk mengeluarkan barangnya ke pasar. Sehingga ketersediaan barang di pasar kembali normal. Otomatis harga pun kembali normal secara alami. Negara tidak segan menjatuhkan sanksi berat kepada penimbun yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat luas.

Selain itu negara akan mengambil peran melakukan tindakan preventif. Bukankah penyebab kenaikan harga sudah sering kali berulang dan bisa dipelajari polanya. Cuaca buruk, permintaan tinggi dan masih sedikitnya hasil panen misalnya. Semua ini bisa diantisipasi dengan adanya pengelolaan yang komprehensif dari aparat negara.

Negara harus memberikan perhatian lebih kepada sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang utama ketersediaan bahan pangan. Dengan memberikan ilmu, modal dan lahan kepada para petani tentunya akan membuat stok aman. Sehingga setinggi apapun permintaan harga tetap bisa stabil. Pun demikian jika petani diberi arahan serta diberikan fasilitas teknologi pasca panen niscaya masalah cuaca buruk pun akan bisa teratasi.

Jika Pun tetap kurang pastilah hanya situasional yang tidak akan menjadi rutinitas di setiap momen tertentu. Negara pun bisa mengambil langkah dengan mengimpor dari negara lain hingga kebutuhan dalam negeri ini stabil. Satu hal yang paling penting adalah negara dalam Islam memposisikan diri sebagai pelayan dan penjamin kebutuhan masyarakat individu per individu.

Jika intervensi ekonomi sesuai aturan Islam telah dijalankan tapi masih ada warga negara yang tak mampu membeli kebutuhan pokoknya. Islam mewajibkan negara memberikan bantuan langsung hingga kebutuhan masyarakat terpenuhi individu per individu. Karenanya semua warga negara, baik konsumen, pedagang maupun produsen mendapatkan perlindungan hak yang sama.

Demikianlah masalah stabilitas harga bisa diatasi dan semua warga negara akan sejahtera secara merata dengan penerapan aturan Islam. Bukan aturan lainnya.

Terpopuler

Kejari Banjarmasin
Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Tips #Cari_Aman Berkendara saat Perjalanan Jarak Jauh dari Trio Motor

Bank Kalsel Meraih Penghargaan Top Corporate Finance Award 2022

Event Open Body Building Fitness 2024 Menuju PON XXI di Aceh

Bank Kalsel dan Universitas Borneo Lestari Sepakat Jalin Kerjasama Pengelolaan Dana

Sharing Program Kerja di Bidang Kesra, DPRD Kalsel Sambangi DPRD Jawa Timur

Gubernur Sahbirin Noor Buka Secara Resmi Pasar Wadai Ramadan

PWI Kalsel Siapkan LO, Pendamping Peserta HPN 2025 dari Seluruh Indonesia

Tempat Wisata Religi Indonesia

Futsal Bersama Paman Birin, Warga Desa Sungai Rangas Senang Bisa Bersilaturahmi dengan Gubernur

Efisien, Transparan, dan Bebas Korupsi: Arah Baru Pengadaan di Banjarmasin

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Politik (kenyataan) di Kontestasi Politik
Next Article Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina menerima penghargaan tersebut yang diserahkan oleh kepala (BSML) Regional III Kalimantan, Keristo Panus Ginting di ruang rapat Baiman 2, Balai Kota Banjarmasin, Senin (31/01). Kota Banjarmasin Komitmen Penuh Menjaga Ketertulusuran Standar

Latest News

May Day 2026 di Kabupaten Banjar Diisi Bakti Sosial, Pererat Sinergi Pekerja dan Perusahaan
Berita Mei 1, 2026
May Day 2026, Gubernur Kalteng Dorong Sinergi Pekerja dan Dunia Usaha
Berita Mei 1, 2026
Relawan
Jadi Relawan di SPPG Palangka 2, Ibu Rumah Tangga Ini Sebut MBG Bantu Ekonomi Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Mei 1, 2026
Kasus Sewa Server Disdik Banjarmasin Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka
Berita Mei 1, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?