Peradi Banjarmasin Berikan Santunan Pada Keluarga Anggota Yang Telah Meninggal

Ketua DPC PERADI Banjarmasin Edi Sucipto SH MH, menyerahkan bantuan atau santunan kepada keluarga almarhum anggotanya kemudian sua photo
Ketua DPC PERADI Banjarmasin Edi Sucipto SH MH, menyerahkan bantuan atau santunan kepada keluarga almarhum anggotanya kemudian sua photo

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Organisasi pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Banjarmasin memberikan santunan kepada beberapa keluarga anggotanya yang telah meninggal dunia.

Santunan dalam bentuk uang langsung diserahkan Ketua DPC Peradi Banjarmasin Edi Sucipto SH MH, dikantor sekretariat Peradi Jalan H Hassan Basry Kayu Tangi, Banjarmasin, Sabtu (10/7).

Bacaan Lainnya

Adapun yang menerima santunan dari keluarga anggota Peradi Banjarmasin yang telah meninggal yakni dari keluarga Almarhum DR Masdari Tasmin SH MH, keluarga almarhum Mahyuddin SH MH, keluarga almarhum Gusti Fauziadi SH MH dan keluarga Almarhum M Irwan SH MH.

Santunan itu diberikan masing-masing mendapatkan santunan Rp10 Juta.

Ketua Peradi Banjarmasin Edi Sucipto, mengatakan santunan yang pihaknya berikan bentuk kepedulian terhadap anggotanya. “Kita pengurus PERADI telah berkomitmen saling peduli bukan hanya kepada masyarakat saja terutama kepada anggota,”ucap Edi.

Menurutnya dana santunan itu disalurkan melalui DPN Peradi Pusat, kemudian turun ke DPC untuk diberikan langsung kepada yang berhak menerimanya.

Terpisah Zulfina Susanti, keluarga almarhum DR Masdari Tasmin SH MH, mengucapkan terima kasih atas bantuan dari PERADI. “Semoga PERADI lebih solid lagi dan lebih erat lagi tali persaudaraannya,”tutur Zulfina.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.