lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sebagai langkah kesiapan mengantisipasi lonjakan Covid-19 di Banjarmasin, Polresta Banjarmasin menggelar Apel Gabungan bersama Pemko Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin, Senin (12/7).
apel ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Kalsel dalam mengantisipasi kontijensi gelombang 2 Covid-19 di Banjarmasin. Ujar Kapolresta Banjarmasin usai apel dihalaman Mapolresta.
Jadi kita tidak hanya bicara dan di atas kertas saja. Hari ini kita apelkan semua, termasuk para relawan juga,” tutur Kapolresta Banjarmasin.
Kapolresta pun menyebut pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan Banjarmasin untuk menyiapkan segala keperluan jika nanti terjadi lonjakan kasus di Banjarmasin.
Ditanya mengenai PPKM Darurat, Kapolresta menyebut Banjarmasin tidak termasuk dalam kabupaten/kota yang menggelar PPKM Darurat. Namun demikian pihaknya tetap akan melakukan pengimbangan terhadap kebijakan yang berlaku di beberapa daerah yang termasuk.
“Bukan PPKM Darurat, tapi mungkin imbangan saja. Untuk mencegah terjadinya lonjakan,” imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya, Danlanal Banjarmasin dan Dandenpom VI/2 Banjarmasin.