• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Penjaga Kandang Ayam di Tabalong Diamankan Polisi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Penjaga Kandang Ayam di Tabalong Diamankan Polisi
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Penjaga Kandang Ayam di Tabalong Diamankan Polisi

Muhammad JM
Muhammad JM
Share
3 Min Read
Ilustrasi persetubuhan anak di bawah umur. Foto: Istimewa
Ilustrasi persetubuhan anak di bawah umur. Foto: Istimewa
SHARE

lenterakalimantan.com, TANJUNG – Seorang pemuda berinisial MS (20) warga Tabalong diamankan jajaran Satreskrim Polres Tabalong, Sabtu (15/2/2025).

Pelaku MS diamankan gegara melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak gadis masih di bawah umur yang masih berusia 15 tahun di Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Selasa (18/2/2025) membenarkan diamankannya pelaku MS terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

“Pelaku MS diamankan tempatnya bekerja sebagai penjaga kandang ayam di Desa Sungai Pimping, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong,” katanya.

Iptu Joko menerangkan, dari keterangan pelapor yaitu ibu korban, pada Jumat (24/1/2025) subuh, dirinya ada melihat bekas jejak tapak kaki di bawah jendela kamar korban.

Pagi harinya pelapor kemudian menanyakan kepada korban apakah ada keluar pada malam hari melalui jendela, awalnya korban tidak mengaku namun pelapor mengaku memiliki rekaman video korban yang keluar dari jendela pada malam itu.

“Namun akhirnya korban mengakui bahwa tadi malam ada keluar bersama bersama pelaku MS dan kemudian memperlihatkan foto pelaku MS kepadanya,” terangnya.

Kepada ibunya, korban juga mengakui kalau sudah disetubuhi oleh pelaku MS di sebuah pondok kandang ayam yang berlokasi di Sungai Pimping tempat pelaku bekerja.

Sementara, menurut keterangan pelaku, antara korban dan pelaku sudah hampir sebulan berpacaran dan baru pertama kali melakukan hubungan badan dengan korban.

Pada malam itu sebelum menjemput korban, keduanya sempat melakukan panggilan video dan kemudian sepakat keluar rumah untuk memadu asmara.

“Di saat tengah malam pelaku menjemput korban dan membawa korban ke pondok jaga kandang ayam tempatnya bekerja dan melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali dan 3 jam kemudian pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya,” jelasnya.

Sebelumnya, kedua belah pihak keluarga sempat ada melakukan pertemuan mengenai perbuatan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban, tapi pihak pelaku tidak ada memberikan kepastian, sehingga perkara tersebut dilaporkan ibu korban ke pihak berwajib.

Pelaku MS pun saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002.

Bersama pelaku, turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku MS, 1 lembar baju, 1 lembar celana jeans panjang, 1 lembar dalaman wanita, 1 lembar selimut dan 1 lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Visum Et Repertum.

Terpopuler

SPBU
Atasi Antrean BBM, Pemkab Tabalong Batasi Pembelian Pertalite di SPBU
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Camat Paringin Kumpulkan Linmas Demi Tingkatkan Ketertiban Jelang Pemilu 2024

Pembangunan RS Bumi Makmur Hampir Rampung, Dinkes Tala: Kelengkapan Alkes Sudah Siap

Gairah UMKM Tapin Bakal Meningkat, Usai Mendapat Sertifikat SHAT dan Merk Dagang

H Iqbal dan H Surya gunakan Odong odong Menuju KPU Kotabaru

Supervisor Mini Market di Tabalong Gelapkan Uang Untuk Judi Slot

Satlantas Polres Tala Bagi-Bagi Brosur Himbauan Ops Zebra Intan 2023

Bupati Saidi Mansyur Serahkan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah

Belanja Daerah Kaltim Naik Rp746 Miliar, Gubernur Harum: Demi Pembangunan Berkualitas dan Kesejahteraan Rakyat

Legislator Suripno Sumas Sosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2020

Beasiswa Kartu Balangan Pintar Sasar 306 Siswa di Bumi Sanggam

TAGGED:Anak di Bawah UmurPolres TabalongTabalongTanjung
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Salah seorang tim penilai, saat berinteraksi dengan para siswa terkait PHBS pada Lomba Sekolah Sehat, di SD Negeri Sungsum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan. Foto: MC Balangan Wujudkan Generasi Emas Balangan, SDN Sungsum Tebing Tinggi Ikuti Penilaian Lomba Sekolah Sehat
Next Article Bupati dan Wakil Bupati Tabalong terpilih, H Muhammad Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf mengikuti acara gladi pelantikan. Foto: Diskominfo Tabalong Bupati dan Wabup Tabalong Terpilih Ikuti Acara Gladi Upacara Pelantikan

Latest News

raudhatul jannah
Resmikan Masjid Raudhatul Jannah, Wabup Balangan Ajak Warga Hidupkan Kegiatan Keagamaan
Uncategorized Juli 6, 2026
wagub
Wagub Kalteng Sampaikan Jawaban Gubernur atas Raperda APBD 2025, Apresiasi Masukan DPRD
KALIMANTAN TENGAH Juli 6, 2026
Gubernur Rudy Mas’ud Perkuat Komitmen Pendidikan, Gratispol Jadi Investasi SDM Unggul Kaltim
Berita Juli 6, 2026
NASA Prediksi Permukaan Laut Naik hingga 1,8 Meter pada 2100, Jakarta Disebut Kian Terancam Tenggelam
Berita Juli 6, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?