lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan jawaban Gubernur atas rekomendasi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Senin (6/7/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kalteng tersebut menjadi forum penyampaian tanggapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas berbagai masukan fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda dimaksud.
Dalam penyampaiannya, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, kepada seluruh fraksi DPRD yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas saran, kritik, dan rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
“Berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kalimantan Tengah akan menjadi perhatian dan kami tindaklanjuti dalam pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Komitmen Pemprov Kalteng Kelola Anggaran dengan Baik
Edy menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap anggaran yang dialokasikan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ke depan, kami berkomitmen agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat melalui peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, pemerintah daerah siap melanjutkan pembahasan lebih mendalam bersama DPRD melalui rapat kerja apabila masih terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan lanjutan.
Dalam rapat tersebut, Edy turut memaparkan jawaban pemerintah atas pandangan dan rekomendasi masing-masing fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN.
Sebelum menyampaikan jawaban gubernur, Edy mengajak seluruh peserta rapat mengheningkan cipta untuk mendoakan tiga anggota kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Editor: Rizki


