lenterakalimantan.com, JAKARTA – Hj Syarifah Suraidah Rudy Mas’ud secara resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kaltim periode 2025-2030.
Pelantikan yang digelar di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Ketuam Umum Dekranas Pusat, Selvi Gibran Rakabuming Raka.
Pada acara seremonial tersebut juga dirangkai dengan buka puasa bersama sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dekranas.
Isteri Gubernur Kaltim periode 2025-2030, Syarifah Suraidah yang juga akrab disapa Bunda Harum menuturkan, saat pelantikannya, Ketua Umum Dekranas berharap, Dekranas bisa mampu bersinergi serta mendorong pertumbuhan perekonomian nasional melalui pemberdayaan UMKM.
“Dekranasda lebih aktif dalam membina dan memberdayakan UMKM di daerah masing-masing,” kata Syarifah Suraidah menyampaikan pesan Ketua Umum Dekranas Pusat.
Ditambahkannya, Ketua Umum Dekranas mengingatkan masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan pendampingan secara optimal. Dekranasda dapat mengarahkan pelaku UMKM agar tidak hanya diperkenalkan ke pasar lokal saja, melainkan didorong untuk memperluas ke tingkat nasional dan internasional.
“Ketua Umum Dekranasda Pusat meminta seluruh Ketua Dekranasda provinsi untuk memastikan UMKM di daerahnya mendapatkan bimbingan yang komprehensif dan yang terpenting adalah pelaku UMKM itu dibina betul-betul dari A sampai Z,” tegasnya.
Tidak hanya itu saja, kedepannya pemberdayaan pelaku UMKM dengan intensif diajak terlibat dan mengikuti pameran, bazar, bahkan dicarikan pasar berpromosi ke luar negeri.
Diketahui, saat ini UMKM telah berkontribusi sebesar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja.
Dekranasda seluruh Indonesia diminta berperan aktif dalam memberikan bimbingan, pendampingan, sosialisasi dan pelatihan-pelatihan kepada pelaku UMKM. Oleh karena itu, perlu komitmen serta kerja keras Dekranasda bersama untuk memperluas sosialisasi dan pemasaran, memperkuat kerja sama dan kolaborasi.
Sumber: Setwapres RI
Editor: Tim Redaksi


