• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bupati Sampaikan LKPJ 2024 dan Usul Raperda Perubahan Bentuk Hukum Dua Perusahaan Daerah
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bupati Sampaikan LKPJ 2024 dan Usul Raperda Perubahan Bentuk Hukum Dua Perusahaan Daerah
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Bupati Sampaikan LKPJ 2024 dan Usul Raperda Perubahan Bentuk Hukum Dua Perusahaan Daerah

Iwan Prast
Iwan Prast
Share
5 Min Read
Bupati Barito Kuala (Batola) H Bahrul Ilmi sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2024 kepada DPRD Batola pada rapat Paripurna, Kamis (27/3/2025).
SHARE

lenterakalimantan.com, MARABAHAN – Bupati Barito Kuala (Batola) H Bahrul Ilmi sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2024 kepada DPRD Batola pada rapat Paripurna, Kamis (27/3/2025).

Rapat langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono, didampingi Wakil Ketua I Harmuni, Wakil Ketua II H Bahriannoor, serta dihadiri sejumlah anggota. Rapat Paripurna juga turut dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H Zulkipli Yadi Noor, dan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Batola.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Bahrul Ilmi memaparkan target pendapatan Batola 2024 sebesar Rp1,82 triliun telah terealisasi Rp1,91 triliun atau sebesar 105,10 persen. Sementara belanja daerah yang diformulasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer terealisasi sebesar Rp1,94 triliun atau 94,97 persen dari target Rp2,042 triliun.

“Adapun alokasi APBD Batola 2023 sebelum perubahan adalah sebesar Rp1,61 triliun telah menjadi sebesar Rp2,042 triliun. Nilai tersebut mengalami peningkatan anggaran sebesar Rp432.232.540.565 atau setara 27 persen,” sambungnya.

Selain penggunaan dan perolehan anggaran sepanjang 2024, Pemkab Batola juga diklaim mencapai kinerja yang baik dalam sejumlah indikator pembangunan. Indikator dimaksud antara lain penurunan angka kemiskinan, percepatan penurunan stunting, perbaikan gini rasio atau ketimpangan pendapatan, hingga penurunan tingkat pengangguran terbuka.

“Kemudian dibanding 2023, terjadi perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Batola sebesar 1,03 persen menjadi 71,74 dan berada di kategori tinggi. Pertumbuhan ekonomi juga positif dengan nilai 5,02 persen atau naik 0,95 persen dari tahun anggaran 2023 sebesar 4,07 persen,” sambungnya.

Peningkatan tersebut bersumber dari aktivitas pertanian, kehutanan, perikanan, konstruksi, industri pengolahan perdagangan besar dan eceran, administrasi pemerintahan, pertahanan, hingga jaminan sosial wajib.

Sementara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Batola 2024 sudah mencapai Rp34,29 juta per kapita atau meningkat dari PDRB 2023 sebesar Rp32,39 juta per kapita.

“Tidak kalah penting dari seluruh upaya yang dilakukan sepanjang 2024 adalah pengendalian inflasi. Hingga Desember 2024, angka inflasi sebesar 1,98 persen atau turun dari 2,28 persen. Terkait penanganan pengangguran terbuka, Batola berhasil melakukan penurunan hingga 0,01 persen dari 3,42 persen menjadi 3,41 persen hingga akhir 2024. Sedangkan tingkat kemiskinan tercatat 4,36 persen atau jauh menurun dibandingkan 2023 dengan 4,6 persen. Juga jauh menurun dibanding 2022 sebesar 4,75 persen. Catatan positif lain sepanjang 2024 adalah penurunan prevalensi stunting. Dari semula 33,36 persen berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, berhasil diturunkan sebanyak 17,7 persen menjadi 15,9 persen,” imbuhnya.

Hal lain yang patut digarisbawahi adalah nilai akuntabilitas kinerja pemerintahan. Melihat dari Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Kementerian PAN RB, Pemkab Batola meraih nilai 77,04 atau predikat BB,” papar H. Bahrul.

Selain mengungkapkan sejumlah indikator pencapaian Pemkab Batola sepanjang 2024, Bahrul juga menyisipkan Lima Raperda agar dapat dimuat dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Batola 2025.

“Usulan tersebut berkaitan dengan dinamika yang terjadi, baik dari segi kebutuhan mendesak maupun perubahan ketentuan perundang-undangan,” ujar H. Bahrul.

Kelima Raperda yang dicanangkan di antaranya perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2026 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, dan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2027 tentang Badan Permusyaratan Desa.

Diduga sampah medis ditemukan di TPS Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Timur, sempat meramaikan pemberitaan pada Jum’at (28/3/2025) malam. Foto: Istimewa

Kemudian didasari niat memperoleh sebanyak-banyaknya Pendapatan Asli Daerah (PAD), diusulkan Raperda perubahan bentuk hukum dua perusahaan daerah menjadi perusahaan perseroan daerah. Kedua perusahaan daerah dimaksud adalah PD Aneka Usaha Selidah dan PD Pelabuhan Barito Kuala Mandiri (PBKM).

“Berbekal kerja keras dan sinergi yang baik antara DPRD dan Pemkab Batola, kami optimistis pembahasan Raperda dalam Propemperda 2025 akan berjalan dengan baik dalam beberapa bulan kedepan. Tidak hanya sesuai target, juga menjadi produk hukum yang berkualitas dengan kepentingan masyarakat dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutupnya.

Terpopuler

Tiga Penyidikan Baru Dibuka, Kasus OTT KPP Madya Banjarmasin Masih Terus Berkembang
Tiga Penyidikan Baru Dibuka, Kasus OTT KPP Madya Banjarmasin Masih Terus Berkembang
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Dugaan Penyelewengan Dana, Kejati Geledah Kantor BKSDA Kalsel

Bang Dhin Serahkan Bantuan Alsintan Bantuan Kementerian Pertanian kepada Sejumlah Poktan di Tanbu

Alami Peningkatan, Pemkab HST Raih Predikat BB di SAKIP Award 2024

Bupati Saidi Buka Pembinaan Peningkatan Kapasitas Ratusan Anggota BPD Se-Banjar

Legislator Abu Suwandi Serap Aspirasi Warga Pulau Kerayaan

Gelar PAW Lagi, Erma Lengkapi 55 Keanggotaan di DPRD Kalsel

Tingkatkan Kapasitas Tenaga Publikasi SKPD, Diskominfo HST Gelar Pelatihan Video Animasi Sederhana

Pemkab HST Bedah Ratusan Rumah Hingga ke Daerah Terujung

Resmi Ditetapkan, Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah Jadi Penguat Konservasi Gambut Kalteng

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

TAGGED:LKPJ 2024MarabahanRaperda Perubahan Bentuk Hukum Dua Perusahaan Daerah
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Kalteng Gubernur Kalteng Kunjungi Ketua DPRD dalam Rangka Perayaan Hari Raya Nyepi 1947 Saka
Next Article Pawai Gema Takbir Idulfitri Ratusan Mobil Hias Meriahkan Pawai Gema Takbir Idulfitri di Kapuas

Latest News

paskibraka
Diklat Paskibraka Kalteng 2026 Dimulai, 54 Peserta Ikuti Pemusatan Pelatihan
KALIMANTAN TENGAH Agustus 4, 2026
perubahan
Pemkab Balangan Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pusat
KALIMANTAN SELATAN Agustus 4, 2026
Disperdagin Banjarmasin
Disperdagin Banjarmasin Dorong UP2K PKK Kuasai Pemasaran Digital
KALIMANTAN SELATAN Agustus 4, 2026
Gubernur Kalsel
Gubernur Kalsel Cek Langsung Perbaikan PLTU Asam-Asam
KALIMANTAN SELATAN Agustus 4, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?