lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemkab Balangan, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana serta Pemerintahan Desa (DPPPAPPKBPMD) setempat meluncurkan program inovatif bernama Depan (Desa Peduli Anak), sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di tingkat desa.
Program ini dirancang untuk menjawab belum optimalnya pemenuhan hak-hak anak oleh orang tua, masyarakat, maupun pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sahrudin, Kamis (15/5/2025), mengatakan bahwa Depan difokuskan pada sosialisasi dan pembentukan Forum Anak Desa serta Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di setiap desa.
“Program ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat serta mengubah pemahaman, sikap, dan perilaku yang mendukung perlindungan anak,” jelasnya.
Sebelum adanya program Depan, sosialisasi dan pembentukan FAD serta PATBM hanya dilakukan di tingkat kecamatan, sehingga kurang efektif karena hanya dihadiri oleh perwakilan desa. Kini, pendekatan dilakukan secara langsung ke desa-desa agar lebih tepat sasaran.
“Melalui Depan, tim langsung turun ke kecamatan dan desa untuk memberikan sosialisasi kepada kepala desa dan dua perwakilan forum anak dari setiap desa,” tambahnya.
Depan juga menjadi wadah bagi anak-anak desa untuk berpartisipasi, berkreasi, serta mendapatkan informasi tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan. Program ini diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah dan anak di desa.
Dengan pelaksanaan yang lebih terarah, Depan diharapkan mendukung terpenuhinya indikator Desa Layak Anak dan meningkatkan peluang Kabupaten Balangan meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Melalui pembinaan yang dilakukan lewat Depan, kami ingin menciptakan generasi baru yang paham hak-haknya serta masyarakat yang sadar pentingnya perlindungan anak,” pungkas Sahrudin.
Editor: Rian


