• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemprov Kalteng Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PKB dan BBNKB Tahun 2025
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemprov Kalteng Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PKB dan BBNKB Tahun 2025
BeritaKALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PKB dan BBNKB Tahun 2025

Ikhsan Makkawali
Last updated: Mei 30, 2025 1:26 pm
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Pemprov Kalteng
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni bersama Kepala Bapenda Provinsi Kalteng Anang Dirjo saat menghadiri rakor. Foto: MC Kalteng
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2025. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar secara virtual, Kamis (2/1/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tentang petunjuk pemberian keringanan dan/atau pengurangan terkait penerapan PKB, BBNKB, serta Obsen (opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor).

“Pemprov Kalteng telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur tertanggal 24 Desember 2024 terkait penurunan tarif PKB dan BBNKB,” ungkap Anang Dirjo.

Dalam kebijakan tersebut, tarif PKB diturunkan sebesar 0,2%, sedangkan tarif BBNKB turun hingga 4% untuk semua jenis kendaraan. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 5 Januari 2025, bersamaan dengan diberlakukannya kebijakan Obsen pajak dan Obsen balik nama kendaraan bermotor.

Anang berharap kebijakan ini mendorong masyarakat untuk lebih memilih kendaraan dengan plat nomor Kalimantan Tengah, sehingga turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat bangga menggunakan plat Kalteng. Pajak dari kendaraan itu kembali lagi untuk membangun daerah kita sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, yang memimpin rapat, menegaskan pentingnya seluruh kepala daerah segera menindaklanjuti surat edaran Mendagri tersebut.

“Jangan sampai lewat tanggal 5 Januari 2025,” tegas Tomsi.

Senada, Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan, meminta agar pemerintah daerah tetap menjaga agar beban pajak kendaraan bermotor tidak melebihi tahun sebelumnya, meskipun terdapat peningkatan pada standar tarif.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para Penjabat Gubernur, Sekda, serta Kepala Bapenda dari seluruh Indonesia, sebagai upaya kolektif mendukung kebijakan nasional yang pro-rakyat dan mendorong kepatuhan pajak daerah.

Editor : Tim Redaksi

 

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Pendaftaran Pra-PON Karate Dibuka Mulai 2-18 Agustus 2023, Paman Birin : Junjung Sportivitas

Pemkab Barito Utara Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76

DPD Partai Golkar Kalsel Gelar Rapat Pleno, Bahas Susunan Pengurus Baru dan Persiapan HUT Partai

Bupati Kapuas Lantik 33 Pj Kepala Desa dan 6 Anggota BPD PAW Tahun 2026

Pererat Silaturahmi, ALFI/ILFA Kalsel Gelar Jalan Sehat

Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Pj Bupati Kapuas Ikuti Fun Bike

Mujiyat : Beri Anak Ruang Berkreativitas

Pemko Banjarmasin Raih Bhumandala Award 2023 dari BIG

Pasar Murah di Walatung HST, Bupati Bagikan Kupon Gratis ke Warga

Mengaku Dukun, Pria di Pelaihari Cabuli Anak di Bawah Umur

TAGGED:Palangka RayaPemprov KaltengPemprov Kalteng Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PKB dan BBNKB Tahun 2025
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Disdik Kalteng Disdik Kalteng Siap Ubah SLB Menjadi SKH dan Optimalkan Layanan Disabilitas
Next Article Gubernur Kalteng Luncurkan Platform “BERSINERGI” Gubernur Kalteng Luncurkan Platform “BERSINERGI” untuk Dorong Karya Siswa Menembus Pasar Global

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?