lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng. Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalteng, Senin (6/1/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng, Riska Agustin, yang dalam pidato pengantarnya menyoroti berbagai tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2025, termasuk perlambatan ekonomi global, inflasi, gangguan rantai pasok, perubahan iklim, serta ketegangan geopolitik.
Riska juga menggarisbawahi dampak dari kebijakan nasional seperti kenaikan PPN dan cukai sebesar 12%, pengetatan subsidi BBM dan energi berbasis NIK, serta kenaikan opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah memang penting, namun kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama. Pengelolaan keuangan daerah harus dilandasi prinsip good governance karena uang yang dikelola berasal dari rakyat,” tegas Riska.
Wagub Sampaikan Apresiasi dan Target Legislasi
Mewakili Gubernur Kalteng, Wagub H Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Reses Anggota DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai jembatan penting antara wakil rakyat dan masyarakat, guna menampung aspirasi dan masukan yang relevan untuk pembangunan daerah.
“Hasil reses ini diharapkan menjadi input berharga dalam meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kalteng,” ujar Edy.
Wagub juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 telah ditetapkan 11 dari 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang direncanakan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Namun, hanya 7 Raperda yang berasal dari Propemperda, sementara sisanya merupakan perda di luar Propemperda atau tunggakan dari tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2025, Pemprov Kalteng mengusulkan 12 Raperda, terdiri dari:
- 3 Raperda baru
- 3 Raperda kumulatif terbuka (Pertanggungjawaban APBD 2024, Perubahan APBD 2025, APBD 2026
- 6 Raperda lanjutan dari tunggakan Propemperda 2024
“Kami berharap koordinasi dan kerja sama antara Pemprov dan DPRD semakin solid, sehingga produk legislasi dapat memberi keberkahan nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Wagub.
Dihadiri Berbagai Elemen Masyarakat
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kalteng, unsur Forkopimda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah, instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta tenaga ahli DPRD Provinsi Kalteng.
Editor : Tim Redaksi


