• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pemuda Pembawa 7 Paket Sabu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pemuda Pembawa 7 Paket Sabu
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN TENGAH

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pemuda Pembawa 7 Paket Sabu

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Tersangka sabu-sabu yang diamankan polisi di salah satu barak Jalan Beliang Palangkaraya. Foto: Ant/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangkaraya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pemuda berinisial S (26) diciduk petugas saat berada di kamar kos di kawasan Jalan Beliang, Senin (9/6/2025).

Penangkapan tersebut diumumkan oleh Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kepala Satresnarkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma, saat ditemui di Markas Komando Satresnarkoba, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Selasa (10/6/2025).

“Tersangka S diamankan pada sebuah kos-kosan yang berada di kawasan Jalan Beliang sekitar pukul 14.20 WIB kemarin, dengan barang bukti yang berhasil kami temukan yakni sebanyak 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis sabu seberas kotor kurang lebih 1,89 gram,” tutur Agung.

Ia menjelaskan, paket sabu tersebut ditemukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di kamar kos yang ditempati S.

Proses pemeriksaan turut disaksikan Ketua RT setempat sebagai bagian dari standar prosedur yang berlaku di institusi kepolisian.

“Ketujuh paket ditemukan dari dalam lemari yang disimpan pada sebuah kotak plastik terbungkus isolasi dan tas kain warna hitam, selain itu juga ditemukan barang bukti lainnya yakni timbangan digital, satu pack plastik klip, HP dan uang tunai Rp400 ribu milik tersangka,” jelasnya.

Kini, pemuda yang beralamat di Jalan Pantai Cemara Labat itu telah ditahan di Mapolresta Palangkaraya.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap peran tersangka dalam jaringan peredaran narkoba di kota itu.

“Sedangkan untuk pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, dengan hukuman pidana paling lama 12 hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Ant

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

MTQH
Dari Prestasi ke Tanah Suci, Barito Utara Lepas Jamaah Umrah dan Beri Bonus Juara MTQH
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

21 Motor Knalpot Brong dan Kebut-Kebutan Diamankan Satlantas Kapuas

OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera

Presiden Bakal Melantik Kepala Daerah Terpilih Secara Serentak, Simak Tanggalnya

Pelaku Penusukan Berakhir di Sel Tahanan

PUPRP Tala, Optimis Bangun Box Beton Sepanjang Jalan Angsau Selesai Sesuai Kontrak

Rumah Zakat Kalsel Menggelar Seminar Anti Bullying

Kodal Korem 101/Antasari Resmi Dialihkan ke Kodam XXII/Tambun Bungai

Bawaslu Kota Banjarmasin Kunjungi Balaikota Banjarmasin

Yamaha STSJ Umumkan Pemenang Gebyar Hadiah Sobek Label Yamalube Tahun 2024

Raih Adipura Untuk Kesekian Kalinya, Mujiyat Ucap Rasa Syukur

TAGGED:Palangka RayaSatresnarkoba Polresta Palangka RayaSatresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pemuda Pembawa 7 Paket Sabu
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemprov Kalteng Serukan Perangi Polusi Plastik Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025, Pemprov Kalteng Serukan Perangi Polusi Plastik
Next Article Sejumlah PJU Polres Kotabaru Bergeser Termasuk Wakapolres

Latest News

Bobby Ciputra Ketua AMSI
Tertahan di Hormuz: Keterlambatan Diplomasi dan Ujian Politik Bebas Aktif Indonesia
Opini Maret 30, 2026
Kebakaran Lahan di Desa Binturu, Satu Hektare Bekas Kebun Karet Terbakar
Berita Maret 30, 2026
Sosialisasi Perda
Ketua DPRD Hj Suwanti Pererat Sinergi dengan Wartawan Lewat Halal Bihalal dan Sosialisasi Perda
KALIMANTAN SELATAN Maret 29, 2026
Pasca Idulfitri, Polres Tabalong Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Lalu Lintas
Berita Maret 29, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?