lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus menggeber langkah menuju pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif.
Lewat Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik), Pemprov Kalteng menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memperkuat kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pengelola SP4N-LAPOR, Kamis (12/6/2025).
Bertempat di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana.
Ia hadir mewakili Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung, yang pesannya dibacakan langsung dalam sesi pembukaan.
Dalam sambutannya, Leonard menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan sistem pengaduan yang gesit. Menurutnya, dua hal ini adalah fondasi utama tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Think before posting, check before sharing. Jangan sampai kita sebagai Aparatur Sipil Negara justru ikut menyebarkan hoaks atau informasi yang menyesatkan,” tegas Leonard.
Leonard juga menggarisbawahi urgensi penyesuaian dengan regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 8 Tahun 2023. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera memperbarui struktur tim pengelola pengaduan, dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sasaran.
Kinerja Pemprov Kalteng sendiri tak luput dari apresiasi. Dalam evaluasi Komisi Informasi Pusat, Kalteng berhasil meraih peringkat kelima nasional dalam keterbukaan informasi publik.
Leonard berharap capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, tapi jadi pelecut semangat bagi PPID hingga ke level kabupaten/kota untuk terus berbenah.
Sementara itu, Rangga Lesmana dalam sambutannya menyoroti pentingnya dokumentasi dan publikasi kinerja. Menurutnya, kerja keras pemerintah tak akan terlihat jika tak dikomunikasikan dengan baik.
“Kita merupakan corong pemerintah. Apabila pelaksanaan tugas tidak disertai dengan dokumentasi dan publikasi yang memadai, masyarakat dapat beranggapan bahwa tidak ada upaya yang dilakukan,” katanya.
Rangga juga memaparkan dukungan penuh Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran dalam mendorong pemerataan akses digital. Lewat program “Internet Pedalaman” hingga pemanfaatan teknologi satelit seperti Starlink, Pemprov berupaya menjangkau wilayah-wilayah yang masih masuk kategori blind spot.
Ia menekankan pentingnya perencanaan berbasis data dan aspirasi dari desa, terutama yang memiliki fasilitas publik seperti puskesmas dan posyandu. Hal ini dinilai krusial agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Tak kalah penting, menurut Rangga, adalah peningkatan literasi digital ASN. Di tengah derasnya arus informasi, ASN harus mampu memilah dan menyampaikan informasi secara bijak.
“Aparatur Sipil Negara dituntut untuk menjadi sumber informasi yang akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga yang kompeten, dengan materi mencakup pengelolaan informasi publik, hasil monitoring keterbukaan informasi di Kalteng, hingga teknis pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR.
Pemprov Kalteng berharap kegiatan ini menjadi titik tolak peningkatan layanan informasi publik yang menyeluruh, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Tak hanya itu, PPID dan pengelola SP4N-LAPOR juga didorong menjadi benteng terakhir dalam melawan disinformasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Penulis: Antonius Sepriyono
Editor: Rian


