• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kuasa Hukum Untung Terus Upayakan Mencari Keadilan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kuasa Hukum Untung Terus Upayakan Mencari Keadilan
Berita

Kuasa Hukum Untung Terus Upayakan Mencari Keadilan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Tidak terima dan merasa kecewa akan putusan Pengadilan Agama Banjarbaru yang menolak gugatan pembagian harta gono gini, Untung Sumanto terus berupaya mencari keadilan.

Selain melakukan upaya banding ke tingkat Pengadilan Tinggi Agama, Untung Sumanto juga menyampaikan surat ke beberapa lembaga.

Hal tersebut diungkapkan Ainar SH dan Wanas Unan Sawang SH MH, selaku kuasa hukum Untung Sumanto, Rabu (26/1) kepada media.

Dipaparkan Ainar, bahwa gugatan pembagian harta gono gini yang dilakukan Untung Sumanto terhadap Sri Wulandari mantan istri penggugat.

Hingga gugatan yang diajukan Untung Sumanta pun berproses dan  sidang di Pengadilan Agama Banjarbaru dengan nomor perkara 543/PDT.6/2021/PA.Bjb.

Sidang pun dipimpin majelis hakim Habiburrahman bersama dua hakim anggota H Akhmad Rasyidi Halim dan M Febry Rahadian.

“Dalam putusannya gugatan yang kami ajukan ditolak,dan kami pun melakukan upaya hukum banding, serta melayangkan surat ke lembaga terkait, yakni Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial, Hakim Pengawasan dan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”ujar Ainar.

Ditambahkan Wanas Unan Sawang, putusan sangat aneh dan tidak mencerminkan keadilan serta patut untuk dipertanyakan karena dugaan adanya kejanggalan.

“Ada apa dibalik itu semua? karena putusan tersebut mengandung suatu kebohongan yang teramat sangat sekali penuh trik rekayasa . Keterangan saksi pada putusan tidak benar dan kami lampirkan video dan rekaman dalam persidangan yang tidak dapat disangkal lagi kebenarannya, dalam memori banding,”kata Wanas.

Sidang dipercepat dua kali seminggu tanpa alasan apapun sedangkan putusannya ditunda  berbulan bulan, yang aneh lagi pada sidang putusan majelis hakim menunda dan skor setengah jam dengan alasan adanya rapat dengan ketua PA Banjarbaru.

‘Jelas hal itu merupakan pelanggaran terhadap UU MA dan hukum acara perdata,  yang aneh lagi saksi anak kandung yang bernama dr Bambang Arinekso dijadikan saksi terhadap tergugat, padahal saat itu majelis hakim sangat keberatan terhadap saksi anak kandung yang diajukan kuasa hukum tergugat,  tetapi ketua majelis hakim mempersilahkan,”papar Wanas.

“Kami akan terus perjuangkan hak-haknya penggugat demi tegaknya rasa keadilan,”tandas Ainar.

Menurut Ainar, bahwa harta gono gini yang dituntut atau digugat Untung Sumanto merupakan hasil bersama yang nilainya cukup fantastis.

“Berupa lahan yang terletak di beberapa daerah, salah satunya di daerah Pelabuhan Trisakti, yang total keseluruhannya kalau dinilai dengan uang hampir Rp40 Miliar, dan harta tersebut semenjek bercerai antara penggugat dan tergugat tidak pernah dibagi,”jelas Ainar.FRA

Terpopuler

DPRD Kalteng
Antrean BBM di Palangka Raya Belum Terurai, DPRD Kalteng Desak Pertamina Tambah Pasokan
Uncategorized
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pleno Kabupaten Selesai, Berikut Nama-nama Caleg Terpilih di DPRD HST

Dari UIN Antasari untuk Kebhinekaan: Belajar Makna Kehidupan dan Kematian dari Masyarakat Dayak

Pengurus KAHMI Tala Resmi Dilantik Periode 2021-2026

Kecanduan Judi Online, 2 Pria Bobol Alfamart dan Sekolah di Gambut

Gratispol Pendidikan Dievaluasi, Gubernur Kaltim Siapkan 159 Ribu Kuota Beasiswa

Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan dan Toleransi dalam Dharma Shanti Nyepi 1948 Saka

Pengurus IKA MEDICA Kalimantan Selatan Masa Bakti 2022 – 2025 Resmi Dilantik

RDP DPRD Barito Utara Bahas Gangguan Listrik, Warga Lemo dan Pendreh Harapkan Solusi Nyata

Baliho Hasan Ismail di Batola Dirusak OTK

Gubernur Kalsel Kukuhkan Ketua dan Pengurus TP Posyandu

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Razia Gabungan di Tala, Odol dan Surat Menyurat Tidak Lengkap Langsung Tilang Gelar Razia Gabungan Dishub – Polres Tala Temukan Angkutan Overload dan Surat Menyurat Tidak Lengkap
Next Article Pemkab Banjar Siap Kawinkan Program Smart Kampung Manis Dengan Desa Cantik. Pemkab Banjar Siap Kawinkan Program Smart Kampung Manis Dengan Desa Cantik

Latest News

PERGATSI
Pelantikan Pengprov PERGATSI 2026–2030, Gubernur Harap Lahir Atlet Gateball Berprestasi dari Kalteng
KALIMANTAN TENGAH Mei 9, 2026
KORMI Banjarmasin
Pengurus KORMI Banjarmasin 2026-2030 Resmi Dikukuhkan
KALIMANTAN SELATAN Mei 9, 2026
menanam
Diguyur Hujan, Aksi Tanam Pohon dan Program “Desa Menanam” Tetap Dimulai di Tanah Laut
KALIMANTAN SELATAN Mei 8, 2026
25 tahun
Gubernur Kalteng Apresiasi Pengabdian 25 Tahun Uskup Mgr Aloysius di Bumi Tambun Bungai
KALIMANTAN TENGAH Mei 8, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?