• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Gerakan AMANAH Anak Maju Aman dari Hukum
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Gerakan AMANAH Anak Maju Aman dari Hukum
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Gerakan AMANAH Anak Maju Aman dari Hukum

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Praktisi Hukum Perlindungan Anak / Advokat Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga
Praktisi Hukum Perlindungan Anak / Advokat Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Ketika seorang anak duduk di ruang sidang sebagai terdakwa kasus pencabulan, perundungan, atau kekerasan lainnya, kita harus bertanya dengan jujur di mana kita sebelumnya? Bukankah jauh sebelum seorang anak menjadi pelaku atau korban, ada tanda-tanda yang bisa dicegah, dipahami, dan ditangani?

Di Kabupaten Tanah Laut, berdasarkan data resmi DP2KBP3A hingga juli 2024 , tercatat 38 kasus kekerasan terhadap anak dan 13 kasus pelanggaran hukum anak sepanjang tahun 2024 menurut data Polres Tanah Laut.

Sebagian besar diantaranya berkaitan dengan kekerasan seksual dan keterlibatan anak dalam perilaku menyimpang seperti konsumsi minuman keras. Ini bukan sekadar angka ini adalah alarm keras yang menunjukkan bahwa sistem pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan kita belum bekerja optimal.

Kita tidak bisa terus menyalahkan anak yang terjerat hukum, tanpa membangun sistem edukasi yang melindungi mereka sejak dini. Itulah mengapa gerakan AMANAH “Anak Maju Aman dari Hukum” penting untuk digaungkan secara luas.

Gerakan ini bukan sekadar kampanye sesaat, tapi sebuah pendekatan kolaboratif yang melibatkan sekolah, keluarga, komunitas, dan pemerintah dalam melindungi anak dari resiko pelanggaran hukum.

Di sekolah, anak-anak perlu dikenalkan pada nilai-nilai agama, sosial, empati, dan batasan pribadi. Pendidikan budi pekerti dan seksual berbasis usia bukanlah hal tabu justru ini menjadi tameng agar mereka tak mudah disesatkan oleh lingkungan atau teknologi digital.

Di rumah, orang tua perlu diberdayakan agar mampu membangun komunikasi sehat yang terbuka dan positif serta mengenali gejala awal anak yang terpapar kekerasan atau menjadi pelaku.

Di tingkat desa dan kelurahan, perlu ada penguatan peran tokoh masyarakat, RT/RW, hingga kepala desa, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan responsif terhadap isu anak.

Bahkan, peraturan desa (Perdes) tentang perlindungan anak bisa menjadi payung hukum yang membumi dan aplikatif.

Lebih dari itu, kita juga butuh ruang konsultasi keliling dari tim gabungan penanganan masalah anak dengan membuka klinik hukum dan psikososial yang bisa hadir di sekolah, pasar, atau tempat ibadah.

Anak dan keluarga harus tahu ke mana harus melapor dan bagaimana mengatasi masalah bukan menyimpannya dalam diam yang akhirnya meledak dalam bentuk pelanggaran hukum.

Melindungi anak bukan hanya tugas orang tua, guru, atau polisi. Ini adalah tanggung jawab bersama. Karena di balik setiap anak yang tersandung hukum, ada masyarakat yang barangkali gagal mengajarkan, gagal mengawasi, atau terlalu sibuk untuk peduli.

Mari kita buktikan bahwa Tanah Laut bukan hanya tanah yang subur untuk pertanian, tapi juga tanah yang subur untuk tumbuh kembang anak-anak yang beradab , berbudi pekerti dan terlindungi.

Penulis opini : Rachmad Suryadi, SH,M.Kn.

Praktisi Hukum Perlindungan Anak / Advokat Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga

Terpopuler

PSMTI Kalsel
Gubernur Muhidin Hadiri Pelantikan Pengurus PSMTI Kalsel 2025-2029
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kejati Kalsel Fasilitasi Pelaksanaan Studi Pelatihan Kepemimpinan

Surya Samudra FC Juara Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025

Usai MoU Penanaman Rehabilitas, PT BRE Target di Hari Jadi Tapin ke 59 Akan Ada MoU Pengelolaan Hutan Karbon Sosial

Gowes for Integrity di Balangan, Bupati Abdul Hadi Apresiasi Layanan Hukum Gratis ‘Pian Undas’

Operasi Antik Intan Polres Tala Sita 16,84 gram Sabu dan Amankan 31 Pelaku

Harga Sembako di Pasar Pelaihari Tetap Stabil, Pasca Naiknya BBM

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Secara Fungsi Tidak Ada yang Terganggu, Kepala Biro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani Masyarakat

Ratusan Masyarakat Antre Pencairan Dana BLT BBM di Kantor Pos Pelaihari

Perusda Aneka Usaha Selidah Resmi Jadi Distributor Pupuk Bersubsidi 2026

Air Rob Masuk Sawah, Petani di Kurau Keluhkan Gagal Tanam

TAGGED:Gerakan AMANAH Anak Maju Aman dari HukumTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Agustiar: Remaja Masjid Kalteng Harus Adaptif-Berakhlak Mulia
Next Article Prabowo Kembalikan 4 Pulau ke Aceh, Jhon Sitorus: Jangan Bangkitkan Gejolak Masa Lalu

Latest News

hotel
Dirut PT Bangun Banua: Penutupan Aset Hotel Opsi Berat, Disiapkan Skema Bisnis Lebih Ringan
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
DPRD
Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah
KALIMANTAN TENGAH April 18, 2026
tiket
Bangun Banua Bantah Ganggu Pelaku Usaha, Tiket Ikuti Sistem Maskapai
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
papuyu
Produksi Papuyu Karang Intan Melonjak, Diproyeksi Tembus 15 Ton pada 2026
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?