lenterakalimantan.com, RANTAU – Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin bersama PT Bhumi Rantai Energi (BRE) anak perusahaan Hasnur Group dan Padang Karunia Group dalam penanaman rehabilitasi di Kabupaten Tapin.
Penandatanganan ini dilakukan oleh PJ Bupati Tapin M Syarifudin bersama Asep Edwin Firdaus Direktur PT BRE pada puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapin ke 58 di halaman Kantor Setda Tapin, Kamis (30/11/2023).
Setelah penandatanganan, acara ini juga dilanjutkan dengan penyerahan simbolis bantuan pohon untuk rehabilitasi lahan seluas 27,81 Ha dengan beragam jenis tanaman baik jenis hutan dan tanaman buah.
Penyerahan simbolis tanaman dilakukan oleh Asep Edwin Firdaus Direktur PT BRE didampingi Feri Yanuar Feizel Generasi Manager PT BRE dan Joko Bagiono Joko Bagiono Mine Support Operation Manager PT.BRE dan jajaran PT.BRE.
Seperti yang diutarakan Asep Edwin Firdaus, penandatanganan kesepakatan reklame dengan pemerintah daerah kabupaten Tapin sebagai bentuk kewajiban perusahaan untuk melaksanakan reklamasi di kabupaten Tapin.
“Kita sebagai perusahaan pertambangan, kita mempunyai kewajiban untuk melaksanakan reklamasi di luar IUP yang luasnya dua kali lipat dari luas lahan tambang, yakni seluas 27,81 Ha,” ucapnya
Penanaman reklamasi nantinya akan tersebar di beberapa wilayah, salah satunya di lokasi irigasi Desa Pipitak Jaya. Dengan total luas 27,81 Ha dengan berbagai tanaman, baik menjadi hutan kota maupun Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Satu hektar lahan akan kita tanam 600 pohon yang terdiri dari pohon keras dan pohon buah – buahan,” bebernya.
Dirinya menambahkan, kegiatan reklamasi penghijauan bukan pertama kali dilaksanakan, namun sebelumnya juga pernah dilaksanakan baik penghijauan hutan kota seluas 5 Ha yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Selanjutnya di daerah Tahura Mandiangin kita juga telah melakukan penanaman pohon seluas 1.000 Ha, yang sekarang pohon yang di tanam sudah besar – besar. Dan untuk IUP yang sudah di tanam, kita sudah berhasil melakukan reklamasi seluas kurang lebih 300 Ha dan hal ini akan terus kita lakukan secara continue,” tambahnya.
Asep Edwin Firdaus berharap, dari tanaman yang telah ditanam bisa diambil manfaat ejonominya, salah satunya untuk bahan karbon.
“Kita berharap tanaman yang kita tanam bisa diambil manfaatnya ekonominya, salah satunya untuk bahan Karbon. Untuk itu kita juga akan bekerjasama dengan yayasan Hasnur Center dan kita juga akan bekerjasama dengan Karang Taruna dan dengan Bumdes,” harapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku akan mencoba mengelola hutan yang telah ditanam dengan melakukan Aprorestasi atau menghutankan lahan yang tadinya bukan hutan, seperti lahan kritis yang akan kita jaga dan kita rawat, dimana setiap hektar tanaman akan berguna untuk menyerap emisi karbon.
“Emisi karbon nantinya akan berbentuk unit karbon dan akan memiliki sertifikat yang dapat diperjualbelikan yang manfaatnya untuk masyarakat. Mudah – mudahan, pada hari jadi Kabupaten Tapin ke 59 tabuh depan kita akan melaksanakan MOU mengenai pengelolaan hutan karbon sosial,” tandasnya.


