• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup LKD/LKK dan Permendagri Tentang Posyandu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup LKD/LKK dan Permendagri Tentang Posyandu
BeritaKALIMANTAN TENGAH

Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup LKD/LKK dan Permendagri Tentang Posyandu

lenterakalimantan.com
Juni 23, 2025 8:35 am
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup LKD/LKK dan Permendagri Tentang Posyandu. Foto: Pemkab Kapuas
SHARE

lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Kapuas Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK) serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Kegiatan ini berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (4/6/2025).

Acara dibuka secara daring melalui Zoom oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Budi Kurniawan, mewakili Bupati Kapuas. Turut hadir secara langsung Plt Kepala DPMD Ferry Noah yang juga menjabat Asisten III Setda Kapuas, serta sejumlah kepala perangkat daerah, lurah se-Kabupaten Kapuas, TP PKK Kabupaten, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Budi Kurniawan, ditegaskan bahwa LKD dan LKK merupakan wadah partisipasi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan yang berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Unsur dalam LKD/LKK meliputi RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu, Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna, Pusat Kesejahteraan Sosial, Satlinmas, dan lembaga kemasyarakatan lainnya,” ungkapnya.

Perbup Nomor 6 Tahun 2025 ini, lanjutnya, diharapkan menjadi pedoman hukum yang jelas dalam pembentukan kelembagaan, pembagian tugas, fungsi, hak, dan kewenangan LKD dan LKK. Peraturan ini juga bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta mewujudkan pelayanan publik yang merata dan berkualitas.

Terkait Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, disampaikan bahwa Posyandu merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam bidang pelayanan dasar.

“Posyandu membantu kepala desa/lurah dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam enam bidang pelayanan dasar yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Kapuas juga memberikan apresiasi atas peran aktif Posyandu selama ini dalam menyukseskan program kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, imunisasi, pemantauan gizi, pencegahan diare, hingga penurunan angka stunting.

“Kami berharap ke depan Posyandu terus berkembang dan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di tingkat desa dan kelurahan,” pungkas Budi.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Kabut Asap Karhutla Mengancam Kesehatan Siswa, Disdik Kapuas Tegaskan PJJ Saat Asap Pekat
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Rayakan Hari Raya Idul Fitri Bersama Keluarga Lewat Program Spesial di MNCTV

Ditpolairud Polda Kalsel Laksanakan Peletakan Batu Pertama di Markas Unit Patroli Muara Kintap Tala

Progres Smart City di Banjarmasin Terus Ditingkatkan

Seorang Nelayan Dikabarkan Hilang di Perairan Sebuku, Basarnas Banjarmasin Lakukan Pencarian

Lakalantas di Batu Ampar Tala, Kakek Tewas Diduga Ditabrak Pikap Hitam

Pemprov Kalteng Dukung Penyaluran Beras SPHP-Dorong Pemutakhiran Data Penerima Bantuan

Melalui Program Adaro Spectapreneur, Legislator Balangan Dukung Pengembangan UMKM Bumi Sanggam

Ketua Komisi II Minta RSUD di Bumi Makmur Tala Dioperasionalkan

BRI Region 14 Banjarmasin Gelar Pengajian Bertema Pemimpin Amanah

Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR

TAGGED:KUALA KAPUASPemkab KapuasPemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup LKD/LKK dan Permendagri Tentang Posyandu
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pengemplangan Pajak Bos Perusahaan Sawit di Kalteng Jadi Tersangka Pengemplangan Pajak Rp 20 Miliar
Next Article Bupati Kapuas Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK Bupati Kapuas Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Latest News

Kabut Asap Kepung Kapuas, Golkar Desak Perlindungan Petugas Karhutla hingga Evaluasi Sekolah
KALIMANTAN TENGAH Oktober 26, 2026
Muara Uya
Bupati Tabalong Tinjau Korban Kebakaran Muara Uya, Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah
KALIMANTAN SELATAN Oktober 26, 2026
OJK
OJK Siapkan Jalur Pengadilan untuk Tuntaskan Kasus Perdagangan Saham Tak Wajar
Ekonomi Oktober 26, 2026
Hari Santri
Bupati Tabalong Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026
KALIMANTAN SELATAN Oktober 26, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?