lenterakalimantan.com, JAKARTA – Dalam rangka memperkuat implementasi nilai-nilai dasar Core Values ASN BerAKHLAK dan Employer Branding “Bangga Melayani Bangsa”, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melakukan studi komparatif ke Provinsi Jawa Barat serta menggelar konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (13/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun instrumen evaluasi yang tepat dalam pelaksanaan budaya kerja ASN yang profesional, terarah, dan berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik.
Dalam kunjungan ke Kemenpan RB, Analis Kebijakan Kemenpan RB, Iknandi Intan Permatasari, menyampaikan bahwa implementasi inovasi tidak dapat dicapai secara instan. Ia menekankan pentingnya pemahaman kebutuhan pegawai dan kemampuan masing-masing instansi dalam membentuk budaya kerja.
“Contohnya dalam mendisiplinkan jam kerja. Pemantauan bisa dilakukan secara menyeluruh, dari unit terkecil hingga terbesar, tanpa membutuhkan anggaran tambahan. Ini bisa dimulai dengan membedah kondisi di masing-masing OPD,” jelas Iknandi.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam evaluasi terhadap Rencana Aksi Inovasi BerAKHLAK Provinsi Kalteng, masih ditemukan sejumlah titik merah dan kuning. Titik merah menunjukkan belum adanya redaksi atau kegiatan, sementara titik kuning menunjukkan bahwa kegiatan telah dilakukan tetapi belum maksimal.
“Kalteng perlu terus menindaklanjuti dan mengembangkan inovasi yang ada, bukan hanya sekadar melakukan launching,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar publikasi kegiatan dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya sebatas unggahan berkala di media daring atau website resmi. “Publikasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tutup Iknandi.
Perwakilan Tim Pemprov Kalteng, Yosias, menyampaikan harapannya agar hasil konsultasi ini menjadi pijakan dalam menyusun rencana aksi yang lebih terstruktur.
“Kami akan memulai dari internal organisasi, yang nantinya diharapkan berdampak nyata dalam peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Yosias.
Dalam kunjungan selanjutnya ke BRIN, Ketua Tim Koordinator Kerja Sama Pusat Riset Kebijakan Publik BRIN, Adriansyah, menjelaskan tahapan penyusunan instrumen evaluasi ASN BerAKHLAK. Tahapan itu meliputi: kajian regulasi, perumusan metode, pembuatan dan uji coba instrumen, evaluasi, hingga rilis final.
“Instrumen ini akan didaftarkan sebagai Hak Guna (HG) agar menjadi satu kesatuan alat ukur. BRIN akan terus mendampingi, termasuk dalam tahapan uji coba dan analisis hasil,” ungkap Adriansyah.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemprov Kalteng yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses ini. Namun, ia mengingatkan pentingnya menyamakan visi dan membangun kerja tim yang berkelanjutan.
Editor : Tim Redaksi


