lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Bertepatan dengan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Gubernur H Agustiar Sabran secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, Jumat (23/5/2025). Penyerahan SK dilakukan di halaman Kantor Gubernur, usai pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Provinsi.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menyebut momen ini sebagai langkah awal penting dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani.
“Momentum Hari Jadi Provinsi ini menjadi titik awal yang baik untuk mencurahkan semangat pengabdian dan loyalitas. Saya berharap para CPNS dan PPPK dapat menjadi aparatur yang jujur, profesional, dan melayani rakyat dengan sepenuh hati,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak masa depan ASN.
“ASN Kalimantan Tengah harus berani mengatakan tidak pada narkoba, judi online, korupsi, pungli, dan radikalisme. Karena semua itu akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Kalteng, Lisda Arriyana, mengatakan bahwa proses seleksi CPNS dan PPPK telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis merit.
“Penyerahan SK ini adalah bentuk nyata dari proses seleksi yang bersih dan objektif. Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas SDM aparatur agar siap menghadapi tantangan birokrasi ke depan,” ujar Lisda.
Ia berharap seluruh CPNS dan PPPK yang menerima SK dapat segera menyesuaikan diri di unit kerja masing-masing dan bekerja penuh dedikasi.
“Penyerahan SK ini harus menjadi awal dari pengabdian tulus untuk masyarakat, serta semangat baru dalam mendukung pembangunan Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


