lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Oknum pangkalan yang menjual di atas harga eceran tertinggi ( HET) Gas LPG 3 Kg di wilayah Kecamatan Jorong di razia Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut.
Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kelangkaan dan harga gas LPG 3kg yang melambung tinggi di wilayah Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.
Kepala Satpol PP Tala M. Kusri dalam keterangan tertulisnya, mengatakan pihaknya menemukan oknum pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kg tidak sesuai dengan peruntukannya dijual diatas HET dengan harga Rp.35.000 Kepada Pengecer.
“Ini merupakan permainan distribusi oleh oknum pangkalan yang menjual gas bersubsidi ke pengecer atau pelaku usaha yang tidak berhak,”ujarnya.
Menurutnya, dengan menjual LPG 3 Kg dengan harga mahal, tentu saja sangat membebani masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
“Barang bukti sebanyak 12 Tabung gas elpiji 3 kg diamankan di mako Satpol PP Tala, dan Pemilik pangkalan akan dilakukan pemanggilan pada Rabu 23 Juli 2025 untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut,”katanya.
Pihak Satpol PP dan Damkar tak segan-segan ,akan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada Satpol PP jika menemukan adanya pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kg di atas HET dan tidak sesuai dengan peruntukannya,”pungkasnya.
Editor : DAD












