• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemprov Kalteng Fasilitasi Musyawarah Adat Lintas Kabupaten
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemprov Kalteng Fasilitasi Musyawarah Adat Lintas Kabupaten
BeritaKALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Fasilitasi Musyawarah Adat Lintas Kabupaten

Antonius Sepriyono
Antonius Sepriyono
Share
4 Min Read
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko saat menyampaikan sambutan di kegiatan FGD yang mempertemukan Panitia Pengakuan MHA dari Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas. Foto: Antonius Sepriyono/lenterakalimantan.com
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko saat menyampaikan sambutan di kegiatan FGD yang mempertemukan Panitia Pengakuan MHA dari Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas. Foto: Antonius Sepriyono/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan komitmennya dalam memfasilitasi pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang wilayah adatnya melintasi dua kabupaten.

Melalui Panitia Pengakuan MHA Provinsi, Pemprov menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan Panitia Pengakuan MHA dari Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas, Selasa (29/7/2025).

Diskusi ini digelar menyikapi proses pengajuan pengakuan MHA dan usulan Hutan Adat dari dua komunitas adat Dayak Ot Danum yang bermukim di Tumbang Kawei dan Tumbang Mangara.

Wilayah adat mereka tidak hanya tumpang tindih, tetapi juga melintasi batas administratif dua kabupaten tersebut.

“Komunitas Adat Dayak Ot Danum di Desa Tumbang Kawei dan Desa Tumbang Mangara saat ini tengah berproses dalam pengajuan pengakuan Masyarakat Hukum Adat, beserta wilayah adatnya, dan sekaligus mengusulkan Hutan Adat,” ujar Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, saat membuka kegiatan.

Yuas menjelaskan bahwa pengakuan terhadap MHA membutuhkan dokumen pendukung yang kuat, termasuk penyusunan pranata adat serta pemetaan batas wilayah adat.

Baca juga : Lawan Hoaks, Pelajar Lintas Agama di Kalteng Didorong Jadi Agen Toleransi

Hal ini perlu disepakati bersama, baik oleh panitia di tingkat kabupaten maupun provinsi, agar sah secara hukum dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Pada pertemuan hari ini, kita memiliki kesempatan berharga untuk duduk bersama, bermusyawarah, dan menetapkan kesepakatan sebagaimana nilai–nilai luhur dalam falsafah Huma Betang,” lanjut Yuas.

Dari hasil identifikasi lapangan, wilayah adat Desa Tumbang Mangara diketahui melintasi wilayah administratif Kabupaten Gunung Mas, meliputi Tumbang Posu, Tumbang Maraya, Lawang Kanji, dan Tumbang Marikoi. Sementara wilayah adat Tumbang Kawei berbatasan langsung dengan wilayah adat Lewu Tehang.

“Hal ini penting karena berdasarkan hasil identifikasi Panitia MHA Kabupaten Katingan, wilayah usulan Desa Tumbang Mangara ternyata melintasi administratif Kabupaten Gunung Mas (meliputi Tumbang Posu, Tumbang Maraya, Lawang Kanji, dan Tumbang Marikoi),” terangnya.

Kondisi inilah yang menjadikan kehadiran Panitia MHA tingkat Provinsi sangat strategis—bukan hanya sebagai penghubung, tetapi juga sebagai penengah dalam proses fasilitasi. Dukungan pemerintah kecamatan, perangkat adat (Dewan Adat Dayak/DAD), dan para Damang di masing-masing wilayah dianggap krusial.

“Untuk itu peran aktif pemerintah daerah, khususnya tingkat kecamatan termasuk camat, perangkat adat (DAD), serta damang sangatlah krusial,” ujar Yuas Elko.

Ia pun berharap, sinergi berbagai pihak mampu mempercepat proses administrasi pengakuan MHA dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, tanpa mengesampingkan nilai-nilai budaya Dayak.

“Saya berharap dukungan dan keterlibatan mereka dapat mempercepat proses pengajuan, serta memastikan pelaksanaan pengakuan Masyarakat Hukum Adat berjalan lancar,” pungkasnya.

Yuas juga menekankan pentingnya konsolidasi antardaerah dalam menyepakati batas wilayah adat dan usulan hutan adat yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas komunitas adat tersebut.

“Melalui konsolidasi hari ini, mari kita capai kesepakatan bersama tentang batas wilayah adat dan hutan adat antara Desa Tumbang Mangara dan Desa Tumbang Kawei, yang mencakup wilayah Kabupaten Katingan maupun Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya.

FGD ini diharapkan tak hanya menghasilkan dokumen kesepahaman administratif, tetapi juga menjadi penegas posisi komunitas adat dalam kerangka hukum dan tata kelola kehutanan yang berkeadilan.

“Semoga apa yang kita rumuskan hari ini menjadi dokumen kuat yang mendukung pengajuan MHA di kedua desa ini,” tutup Yuas.
Editor : RIAN

Terpopuler

Winda Aldina Siap Guncang Pesta Pantai Pagatan 2026, Penggemar Tak Sabar Menanti
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura

Akhir Pekan Seru di Taman Mangrove Kersik Putih, Warga Padati Destinasi Wisata Alam Ini

Poskamling Karya Satgas TMMD Ke-121 Kodim HSS Sudah Bisa Dimanfaatkan

Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan: Membangun Generasi Unggul di Tengah Tantangan Zaman

Salurkan Bantuan Bapok, Pj Bupati Tala Gercep Datangi Korban Puting Beliung

Mantan Kabid Pendidikan HSU Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Oleh Jaksa

Basarnas Banjarmasin Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Pasar Lima

FKP Banjar Silaturahmi dengan Bupati Saidi Mansyur

Apakah Penurunan Klaster ULM Mencerminkan Kinerja Riset yang Menurun?

Seorang PPSU Tabalong Dapat Undian Umrah dari Pemkab

TAGGED:Palangka Raya
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Banjar Ikuti Sosialisasi PPPK Paruh Waktu, Tekankan Core Values ASN Bupati Banjar Ikuti Sosialisasi PPPK Paruh Waktu, Tekankan Core Values ASN
Next Article Sabu Hampir 10 Kg Disita! Ini Fakta Lengkap Operasi Antik Telabang 2025 Polda Kalteng

Latest News

Puncak Pesta Pantai Pagatan 2026 Meriah, Tradisi Mappanre Ri Tasi’e Jadi Simbol Syukur
Berita April 26, 2026
Menag Apresiasi Masjid Islamic Center Samarinda, Dorong Jadi Pusat Peradaban Umat
Berita April 26, 2026
Peran Imam Ditekankan, Gubernur Kaltim Dorong Penguatan Harmoni di Tengah Keberagaman
Berita April 26, 2026
Walikota Banjarmasin Buka PERADI Tenis Cup 2026
Berita April 26, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?