lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pelatihan sebagai operator alat berat di Workshop Alat Berat Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tabalong, Jalan Nan Sarunai, Kecamatan Murung Pudak, resmi berakhir, Senin (25/8).
Penutupan dilakukan secara resmi oleh Wabup Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf.
Plt Kepala Disnaker Tabalong, Hadi Ismanto melaporkan, pelatihan ini dilaksanakan selama 35 hari atau 280 jam pelajaran dengan mengacu pada kurikulum dari Kemnaker RI, dengan jumlah peserta sebanyak 32 orang.
“32 orang yang dilatih ini terdiri dari dua kelas, yaitu excavator dan wheel loader,” ujarnya.
Hari menyebut, pada tahap selanjutnya Disnaker Tabalong akan melaksanakan lagi 8 paket pelatihan yang terdiri dari 2 tahap yang masing tahap terdiri pelatihan operator excavator, wheel loader, dump truck dan forklift, dengan total peserta sebanyak 128 orang peserta.
“Pelatihan operator alat berat tahap dua yang akan kami laksanakan 4 paket berikutnya proses seleksinya sedang berlangsung, dan insyaallah akan kami laksanakan pada minggu kedua bulan September 2025 ini,” katanya.
Kepada PT SiS, Buma, dan PPA yang telah mendukung kegiatan ini, Hadi mengharapkan, pelatihan-pelatihan selanjutnya akan terus didukung. Terlebih terhadap siswa yang telah dilatih dapat dimagangkan atau diserap.
Sementara itu Wabup Tabalong, Habib M Taufani Alkaf mengatakan, meyakini para peserta sudah mendapatkan keahlian di bidang alat berat ini.
“Keberanian mereka sudah kita lihat sejenak saat mengoperasikan alat berat, Insyaallah ini bakal menjadi bahan atau modal mereka untuk bekerja di pertambangan,” ujarnya.
Wabup Habib Taufan menjelaskan, pemerintah sendiri sejauh ini memang belum melakukan kerjasama dengan perusahaan, bahwa mereka wajib untuk diterima.
“Tapi memang ada beberapa perusahaan yang telah berkomitmen kepada kita untuk menerima lulusan terbaik,” ungkapnya.
Ditambahkan Wabup, dirinya meyakini para peserta yang telah mengikuti pelatihan ini sudah memiliki keahlian dan keterampilan secara baik, sehingga diharapkan dapat diterima oleh perusahaan-perusahaan.
Editor: Can


