lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemkot Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan sektor unggulan dan peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Walikota Banjarmasin, HM Yamin HR, dalam Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin yang digelar di Aula DPRD setempat, Rabu (10/9/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, H Harry Wijaya, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan SKPD serta seluruh fraksi di DPRD Kota Banjarmasin.
Dalam kesempatan itu, Walikota Yamin menyampaikan Pengantar Nota Keuangan dan pokok-pokok pikiran strategis pemerintah daerah terhadap RAPBD 2026.
Ia menekankan bahwa arah pembahasan RAPBD ke depan harus fokus pada kebutuhan riil masyarakat, khususnya dalam membangun sektor ekonomi unggulan dan penguatan kapasitas SDM lokal.
“Ini penting untuk mendorong ekonomi daerah kita yang berkelanjutan. Fokus kita tidak hanya pada infrastruktur, tapi juga peningkatan kualitas SDM agar mampu bersaing secara regional maupun nasional,” ujar Walikota Yamin.
Walikota juga menyampaikan bahwa nilai RAPBD Banjarmasin 2026 diproyeksikan mencapai Rp 2,1 triliun, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 700 miliar. Meski demikian, komposisi pendapatan daerah masih akan didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat dan dana perimbangan.
“Kami menyadari bahwa kemandirian fiskal masih menjadi tantangan, namun semangat kita tetap untuk mengoptimalkan potensi lokal, dan memastikan seluruh program yang dianggarkan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Walikota Yamin juga mengajak seluruh anggota legislatif untuk memperkuat sinergi dengan pihak eksekutif dalam proses pembahasan RAPBD, agar seluruh kebijakan anggaran yang dirumuskan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kota.
“Pelayanan publik harus semakin maksimal. APBD bukan hanya angka, tetapi merupakan instrumen pembangunan yang harus dikelola secara akuntabel dan berpihak pada rakyat,” tambahnya.
Selanjutnya, rancangan RAPBD 2026 akan dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD Banjarmasin untuk kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Pemkot berharap hasil akhir dari pembahasan ini mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas hidup warga serta mendorong percepatan pembangunan menuju Banjarmasin yang lebih maju dan sejahtera.
Editor: Rian


