lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama dewan setempat akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III, Jumat (12/9) sore.
Pendapat akhir pemprov disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.
Ia menegaskan bahwa Raperda ini berisi pokok-pokok kebijakan anggaran daerah untuk pelaksanaan perubahan APBD tahun berjalan.
“Raperda yang kita setujui bersama hari ini memuat pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah, untuk pelaksanaan Perubahan APBD Tahun 2025. Seluruh kebijakan anggaran tersebut tertuang dalam program kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Wagub Edy Pratowo.
Dia menuturkan, penyusunan anggaran kini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang menjadi instrumen nasional untuk menyatukan data pembangunan daerah sekaligus alat kontrol dari Pemerintah Pusat.
Melalui SIPD, kata dia, data belanja urusan wajib dan pilihan hingga pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) sudah tersusun secara sistematis.
Dai juga menekankan bahwa kepala daerah akan segera menetapkan peraturan gubernur tentang penjabaran perubahan APBD, setelah raperda mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
Dokumen perubahan anggaran tersebut nantinya menjadi pedoman operasional bagi masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Secara khusus saya ingatkan kepada semua Kepala SKPD, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, banyak sekali tantangan yang harus kita hadapi terkait proses penyusunan dan juga pelaksanaan program kegiatan APBD Tahun anggaran 2025,” kata Wagub Edy Pratowo.
Ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah lebih hati-hati, cermat, dan menyiapkan langkah antisipatif menghadapi dinamika kebijakan pemerintah pusat.
Dengan waktu yang tersisa, ia berharap perangkat daerah memperkuat prioritas agar anggaran terbatas bisa digunakan lebih efektif.
“Saya berharap kepada seluruh perangkat daerah, dengan sisa waktu yang tersedia untuk meningkatkan intensitasnya, dengan melakukan penajaman prioritas, sehingga anggaran yang terbatas bisa dimanfaatkan efektif dan efisien untuk hasil yang optimal,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, dihadiri 44 anggota dewan, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Editor: Rian


