lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Suasana Bundaran Kayutangi, Jl. Brigjen Hasan Basri, Kamis (18/9/2025) sore, diwarnai aksi simbolik bertajuk ‘Aksi Kamisan’.
Seorang perwakilan dari Aksi Kamisan Kalsel, Florentino Mario, membentangkan poster berisi desakan terkait pengesahan RUU Masyarakat Adat yang sudah 15 tahun mandeg di DPR RI.
Mario menyebut aksi ini merupakan bagian dari gerakan solidaritas untuk masyarakat adat se-Indonesia yang digelar setiap tanggal 18 di berbagai daerah.
“Secara pribadi saya ikut mengkampanyekan dari Banjarmasin, sekaligus mengajak siapa saja untuk peduli terhadap hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.
Menurutnya, banyak konflik agraria dan sengketa lahan yang terjadi di kawasan yang didiami masyarakat adat.
“Seringkali konflik terjadi karena perusahaan masuk dan mengklaim lahan mereka dengan perijinan sah, sedangkan masyarakat adat setempat mewarisi tanah mereka berdasarkan tradisi turun-temurun. Karena itu RUU Masyarakat Adat ini penting sebagai perlindungan dan pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat adat, juga meminimalisir konflik ke depan,” tegas Mario.
Di Kalsel, isu ini turut disuarakan seiring penolakan konservasi berbasis Taman Nasional di kawasan Pegunungan Meratus, yang kemudian disusul demonstrasi, di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, pada 15 Agustus lalu, yang melibatkan masyarakat adat setempat.
Diketahui, Aksi Kamisan juga digelar di Banjarbaru pada hari yang sama, dengan mengangkat isu pelanggaran HAM terkait pembunuhan Salim Kancil dan Pdt. Yeremia yang belum dituntaskan hingga hari ini.
Editor: Rizki


