lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyebut kehadiran Koperasi Merah Putih sebagai bukti bahwa semangat gotong royong dan falsafah Huma Betang masih hidup di tengah masyarakat.
Hal itu Ia sampaikan saat membuka Pelatihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih se-Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang, Jumat (26/9 2025).
Agustiar menekankan, keberhasilan koperasi bertumpu pada kapasitas dan kompetensi pengurusnya. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sekaligus integritas para pengurus.
“Saya harap melalui pelatihan ini, para pengurus mampu memahami dengan baik tata kelola koperasi, manajemen keuangan, inovasi usaha, pemanfaatan teknologi digital, serta berpegang teguh pada aturan-aturan yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pengurus menanamkan semangat kebersamaan, menjaga kepercayaan anggota, dan menjadikan koperasi sebagai “rumah besar” yang melayani kebutuhan masyarakat.
Acara kemudian resmi dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Reda Manthovani. Dalam sambutannya, Reda menegaskan pihaknya mendorong kepala daerah ikut memperkuat koperasi. Antara lain dengan mengimbau perusahaan di daerah menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung koperasi.
Kejaksaan, ujar Reda, juga akan hadir sebagai pembina, pengawas, dan penghubung antara Koperasi Merah Putih dengan mitra strategis, termasuk BUMN penyedia komoditas.
“Semua dilakukan dengan petunjuk pelaksanaan yang jelas,” ucapnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, menambahkan bahwa fungsi kejaksaan adalah melakukan pendampingan dan edukasi. Terutama dalam penegakan hukum yang menyangkut ideologi, politik, dan ekonomi, termasuk hubungannya dengan Koperasi Merah Putih.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, menegaskan kerja sama kelembagaan sudah ditegakkan sejak awal.
Kemenkop bersama Kejaksaan Agung melalui Jamintel, kata dia, memastikan tata kelola koperasi berjalan transparan dan akuntabel.
“Kita patut bersyukur dari awal Kejaksaan mengawal, membersamai teman-teman Satgas Koperasi Desa Merah Putih dan manajemen pengurus menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya,” ujar Zabadi.
Ia menambahkan, Kemenkop akan memberi pendampingan berupa business assistant untuk membantu koperasi menyusun rencana bisnis. Termasuk mengakses pendanaan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan memperluas edukasi berbasis digital atau cashless.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Agustiar Sabran bersama Jamintel menyerahkan bantuan modal usaha. PT Best Agro Grup menyalurkan Rp200 juta, sementara PT Antam memberikan Rp25 juta.
Bantuan itu diserahkan kepada sejumlah Koperasi Desa Merah Putih di Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Palangka Raya, Lamandau, Kapuas, dan Pulang Pisau.
Editor: Rizki


