lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti minimnya pelayanan kesehatan di sejumlah Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi mengabaikan hak dasar warga binaan serta menimbulkan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, mengatakan bahwa keterbatasan tenaga medis, kurangnya ketersediaan obat, serta overkapasitas rutan menyebabkan layanan kesehatan tidak berjalan optimal.
“Pelayanan kesehatan di Rutan merupakan bagian dari pelayanan publik yang wajib disediakan negara. Hak atas kesehatan harus dijamin tanpa diskriminasi, termasuk bagi warga binaan,” ujar Hadi dalam keterangan persnya, Jumat (26/9/2025).
Ombudsman mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel untuk menjalin sinergi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan di rutan. Bentuk kerja sama tersebut antara lain berupa penambahan tenaga medis, penyediaan obat-obatan, hingga perbaikan sarana dan prasarana kesehatan.
Menurut Hadi, pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan karena di sejumlah rutan, jumlah tenaga medis tidak sebanding dengan jumlah warga binaan. Selain itu, keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia juga menjadi kendala yang perlu disikapi bersama.
“Pemda seharusnya memberikan bantuan berupa tenaga medis, layanan kesehatan berkala, maupun dukungan obat-obatan. Kolaborasi dengan Rutan juga penting untuk memastikan warga binaan yang tidak mampu mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah daerah,” tuturnya.
Ombudsman juga menekankan pentingnya memastikan seluruh warga binaan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan agar tidak ada hambatan saat penanganan kasus medis darurat. Pemeriksaan kesehatan berkala dan kepemilikan dokumen kependudukan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.
“Jangan sampai ada warga binaan yang butuh tindakan cepat, tapi terkendala biaya karena tidak memiliki jaminan kesehatan. Pemeriksaan rutin dan akses terhadap dokumen adminduk juga penting sebagai bagian dari hak dasar mereka,” imbuhnya.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan Rutan harus terus diperkuat. Harapannya, warga binaan yang merupakan penduduk dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan bisa memperoleh layanan dasar secara layak, mencakup kesehatan, sosial, administrasi kependudukan, hingga pendidikan.
Editor : Tim Redaksi


