lenterakalimantan.com, TANJUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabalong menggandeng Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka setempat untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada di daerah.
Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, dan Ketua Kwarcab Pramuka Habib Muhammad Taufani Alkaf, di Ruang Kerja Wakil Bupati Tabalong, Jumat (3/10/2025).
Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki mengatakan, kolaborasi ini bertujuan untuk menjadi wadah peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi anggota Pramuka dalam hal pendidikan dan keterampilan pengawasan, pencegahan, serta penanganan pelaksanaan pemilu.
”Meski saat ini non-tahapan pemilu, Bawaslu terus meningkatkan pengawasan partisipatif. Kerja sama dengan Kwarcab Pramuka ini penting untuk mempersiapkan isu-isu strategis dan meningkatkan kesadaran pengawasan di masa depan,” ujar Mahdan.
Ia menambahkan, Bawaslu berterima kasih kepada Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, yang juga Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka, atas dukungan dan kesediaannya berkolaborasi.
“Kerja sama ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Saka Adhyasa sebagai bagian dari gerakan Pramuka di Tabalong,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya pelibatan generasi muda (Gen Z).
”Kerja sama ini akan dilanjutkan dengan kegiatan penguatan pengawasan partisipatif masyarakat. Khususnya bagi kalangan muda Gen Z, perlu dilakukan pendekatan agar mereka diberikan pengetahuan,” katanya.
Untuk itu Habib Taufan berharap, dengan peningkatan pengetahuan ini, para anggota muda akan berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya saat tahapan pemilu tiba, sehingga dapat mencegah golput dan menjamin penyelenggaraan pemilu terlaksana dengan sukses dan partisipasi yang semakin meningkat.
Editor : Rian


