• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bebas! Suparman Dinyatakan Tidak Terbukti Bersalah Melakukan Perintangan Penyidikan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bebas! Suparman Dinyatakan Tidak Terbukti Bersalah Melakukan Perintangan Penyidikan
BeritaDaerahHukumHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Bebas! Suparman Dinyatakan Tidak Terbukti Bersalah Melakukan Perintangan Penyidikan

Fra
Fra
Share
2 Min Read
Suparman
Suparman dinyatakan bebas dari segala dakwaan | Foto: FRA
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Suparman, terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan dianggap tidak terbukti bersalah. Ia dijatuhi hukuman bebas oleh majelis hakim yang menyidangkan perkaranya.

Hal itu disampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin yang dipimpin Indera Mainanta Pedi, dalam amar putusan yang dibacakan pada sidang lanjutan, Jumat (03/10/2025).

Berdasarkan fakta hukum di persidangan, terutama keterangan para saksi, tidak ada satu saksi pun yang dapat membuktikan dugaan perintangan yang ditudingkan jaksa.

Oleh karena itu, majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah serta membebaskan terdakwa dari segala tuntutan dan dakwaan JPU.

Putusan bebas pun mendapat apresiasi dari terdakwa yang berterima kasih atas tegaknya keadilan.

“Saya mengucapkan syukur dan terima kasih atas keputusan yang diberikan majelis hakim, dan apa yang ditudingkan JPU terhadap Suparman sudah terbantah,” ucap Husrani Noor, S.H., M.H., penasehat hukum terdakwa.

Lanjut Rani, terdakwa hanya ingin meminta haknya dalam permasalahan lahan plasma perkebunan sawit.

Selama ini Suparmab memiliki lahan yang dikerjasamakan melalui KUD, tapi tidak pernah menikmati hasil kerjasama tersebut. Sedangkan lahan mereka digunakan untuk perkebunan sawit.

“Mereka hanya meminta hak mereka, tapi dituding kejaksaan melakukan perintangan penyidikan, dan akhir pengadilan menyatakan tudingan jaksa tidak terbukti,” jelas Rani

Sebelumnya, Suparman bersama Darmono dituding melakukan perintangan penyidikan dan dituntut selama tiga tahun dan enam bulan penjara.

Untuk Darmono sendiri sudah lebih dulu menjalani proses persidangan dan juga dinyatakan tidak terbukti bersalah hingga divonis bebas.

Editor: Rizki

Terpopuler

Hakim
Hakim: Terdakwa Semestinya Menolak Paket Yang Tidak Pernah Dipesan
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUPA dan PPAS APBD 2026

Adu Banteng, Bus Vs Pikap di Desa Tajau Pecah Tala, Satu Orang Meninggal Dunia

Ngotot ingin melakukan Penyesuaian Tarif Sewa Meter, PDAM Terpaksa Menunda Kenaikan Hingga Desember

Penjaringan Nasdem, Berikut Sejumlah Pendaftar Cabup dan Cawabup HST

Jembatan Jelai Rampung tapi Belum Difungsikan, Pemprov Kalteng Tinjau Jalan Penghubung yang Masih Rusak

Gerakan Bersama Untuk Turunkan Angka Stunting di Kota Banjarmasin

Organisasi Desa se-Kalsel Perkuat Sinergi dan Konsolidasi

Warga Keluhkan Infrastruktur & Pelayanan Administrasi, Saut Nathan Samosir Minta Pemerintah Lebih Responsif

Tanamkan Patriotisme Pahlawan, Ratusan Peserta Ikuti Napak Tilas Kemerdekaan di Tabalong

Pemprov Kalsel Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman

TAGGED:dakwaandarmonoJPULahanPN BanjarmasinsawitSuparmanterdakwa
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DJP Kalselteng DJP Kalselteng Blokir Rekening Penunggak Pajak Rp110 Miliar Lebih
Next Article BRI Region 14 Banjarmasin BRI Region 14 Banjarmasin Salurkan Beasiswa Tabungan Junio untuk 20 Siswa SDN Teluk Tiram 5

Latest News

Bimtek
Disdukcapil Tabalong Gelar Bimtek Operator Desa, Perkuat Keamanan Data Penduduk
KALIMANTAN SELATAN Oktober 20, 2026
Kalsel Innovation Award
Diskominfo Tabalong Raih Juara 1 Kalsel Innovation Award 2026
KALIMANTAN SELATAN Oktober 20, 2026
Pangan Desa
Tabalong Raih Peringkat Ketiga Nasional dalam Program Desa dan Pasar Pangan Aman
KALIMANTAN SELATAN Oktober 20, 2026
Ketua STMIK Indonesia Banjarmasin, Seradi Angkasa, SE, M.Kom
Dua Pekan Rakit Robot Mobil, Mahasiswa STMIK Banjarmasin Uji Kemampuan Mikrokontroler
KALIMANTAN SELATAN Oktober 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?