• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DJP Kalselteng Blokir Rekening Penunggak Pajak Rp110 Miliar Lebih
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DJP Kalselteng Blokir Rekening Penunggak Pajak Rp110 Miliar Lebih
BeritaHukum & Peristiwa

DJP Kalselteng Blokir Rekening Penunggak Pajak Rp110 Miliar Lebih

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
DJP Kalselteng
DJP Kalselteng saat melakukan pemblokiran rekening penunggak pajak bersama pihak bank. Foto: dok. DJP Kalselteng
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) melakukan aksi blokir serentak terhadap rekening milik penunggak pajak dengan total nilai tunggakan mencapai lebih dari Rp110 miliar. Kegiatan ini berlangsung pada 23-26 September 2025 dan melibatkan seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng.

Blokir rekening dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Sebelum pemblokiran dilakukan, proses penagihan diawali dengan penyampaian Surat Paksa kepada wajib pajak. Jika tidak diindahkan, Jurusita Pajak Negara (JSPN) akan menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (SPMP) terhadap aset penunggak pajak, baik berupa barang bergerak, tidak bergerak, maupun simpanan di lembaga jasa keuangan.

Sebagai langkah awal penyitaan, pemblokiran dilakukan terhadap rekening dan aset penunggak yang berada di lembaga perbankan, sektor asuransi, dan lembaga keuangan lainnya.

Dalam operasi kali ini, tercatat 121 rekening diblokir bekerja sama dengan 16 bank, dengan nilai total tunggakan sebesar Rp110.298.023.154.

Dana yang diblokir dapat dimanfaatkan untuk melunasi tunggakan pajak beserta biaya penagihan. Wajib pajak dapat mengajukan permohonan penggunaan dana tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPP dengan meminta pencabutan blokir dan pemindahbukuan dana dari lembaga keuangan terkait.

Selain langkah hukum, Kanwil DJP Kalselteng juga menjalankan program konseling tunggakan pajak sebagai pendekatan edukatif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan sukarela wajib pajak.

Melalui program ini, sejumlah wajib pajak telah mulai melunasi sebagian tunggakan, sementara lainnya berkomitmen untuk membayar secara bertahap hingga akhir tahun 2025.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menyatakan bahwa kegiatan blokir, pemindahbukuan, dan konseling ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang lebih luas dalam mendukung target penerimaan pajak tahun anggaran 2025.

“Berbagai langkah penegakan hukum terus kami laksanakan, tidak hanya untuk mengamankan penerimaan negara, tetapi juga meningkatkan kesadaran pajak jangka panjang dan memberikan keadilan bagi wajib pajak yang sudah patuh,” ujar Syamsinar dalam siaran persnya.

Kanwil DJP Kalselteng menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan penerimaan negara dan menegakkan keadilan dalam sistem perpajakan.

Sumber : Rilis

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

BRI Banjarmasin
BRI Banjarmasin Samudera Perkenalkan Solusi Perbankan kepada PT SANY Banjarmasin
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Rayakan Perjalanan 27 Tahun, Mandala Finance Kembali Gelar Perhelatan Rakyat untuk Dukung Pertumbuhan UMKM di Indonesia

Hingga Februari 2025, Penerimaan Pajak Sektor Ekonomi Digital Capai Rp33,73 Triliun

Tabrak Belakang Truk Parkir di Kintap, Sopir Pikap Tewas!

Kepsek SDN Rodok Dusun Tengah Bartim Harap Usulan Rehab Sekolah Dapat Terealisasi Tahun Ini

Kejagung Tetapkan dan Tahan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan

Infrastruktur Masih Jadi Persoalan, Camat Tanta Ajukan 9 Usulan Super Prioritas ke Pemkab Tabalong

Bank Muamalat Perkaya Fitur Muamalat DIN

Bupati Barito Utara Lakukan Konsultasi dan Koordinasi Pengelolaan Dana TDF dan Sisa DAK ke Kemenkeu

KPK Lakukan OTT di Pati, Berlangsung Bersamaan dengan Operasi di Madiun

Bupati Lantik Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di Awal Tahun 2023

TAGGED:BanjarmasinDJP KalseltengDJP Kalselteng Blokir Rekening Penunggak Pajak Rp110 Miliar LebihKepala Kanwil DJP KalseltengSyamsinar
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kelotok Kelotok Bermuatan Batu Bara Tenggelam, Satu Orang Dilaporkan Hilang
Next Article Suparman Bebas! Suparman Dinyatakan Tidak Terbukti Bersalah Melakukan Perintangan Penyidikan

Latest News

MI Nurul Hidayah Gelar Syukuran Kenaikan Kelas dan Peringatan 1 Muharam 1448 H
Berita Juni 19, 2026
melon golden
Manfaatkan Lahan PKK, Bupati Tabalong Tanam Perdana Melon Golden
KALIMANTAN SELATAN Juni 19, 2026
kafilah MTQ
Bupati Tabalong Minta Kafilah MTQ Tampil Total Tanpa Beban
KALIMANTAN SELATAN Juni 19, 2026
festival
Sambut Festival Masewah Pare Gumboh ke-8, Kecamatan Halong Matangkan Izin dan Keamanan
KALIMANTAN SELATAN Juni 19, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?