• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DJP Kalselteng Blokir Rekening Penunggak Pajak Rp110 Miliar Lebih
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DJP Kalselteng Blokir Rekening Penunggak Pajak Rp110 Miliar Lebih
BeritaHukum & Peristiwa

DJP Kalselteng Blokir Rekening Penunggak Pajak Rp110 Miliar Lebih

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
DJP Kalselteng
DJP Kalselteng saat melakukan pemblokiran rekening penunggak pajak bersama pihak bank. Foto: dok. DJP Kalselteng
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) melakukan aksi blokir serentak terhadap rekening milik penunggak pajak dengan total nilai tunggakan mencapai lebih dari Rp110 miliar. Kegiatan ini berlangsung pada 23-26 September 2025 dan melibatkan seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng.

Blokir rekening dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Sebelum pemblokiran dilakukan, proses penagihan diawali dengan penyampaian Surat Paksa kepada wajib pajak. Jika tidak diindahkan, Jurusita Pajak Negara (JSPN) akan menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (SPMP) terhadap aset penunggak pajak, baik berupa barang bergerak, tidak bergerak, maupun simpanan di lembaga jasa keuangan.

Sebagai langkah awal penyitaan, pemblokiran dilakukan terhadap rekening dan aset penunggak yang berada di lembaga perbankan, sektor asuransi, dan lembaga keuangan lainnya.

Dalam operasi kali ini, tercatat 121 rekening diblokir bekerja sama dengan 16 bank, dengan nilai total tunggakan sebesar Rp110.298.023.154.

Dana yang diblokir dapat dimanfaatkan untuk melunasi tunggakan pajak beserta biaya penagihan. Wajib pajak dapat mengajukan permohonan penggunaan dana tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPP dengan meminta pencabutan blokir dan pemindahbukuan dana dari lembaga keuangan terkait.

Selain langkah hukum, Kanwil DJP Kalselteng juga menjalankan program konseling tunggakan pajak sebagai pendekatan edukatif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan sukarela wajib pajak.

Melalui program ini, sejumlah wajib pajak telah mulai melunasi sebagian tunggakan, sementara lainnya berkomitmen untuk membayar secara bertahap hingga akhir tahun 2025.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menyatakan bahwa kegiatan blokir, pemindahbukuan, dan konseling ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang lebih luas dalam mendukung target penerimaan pajak tahun anggaran 2025.

“Berbagai langkah penegakan hukum terus kami laksanakan, tidak hanya untuk mengamankan penerimaan negara, tetapi juga meningkatkan kesadaran pajak jangka panjang dan memberikan keadilan bagi wajib pajak yang sudah patuh,” ujar Syamsinar dalam siaran persnya.

Kanwil DJP Kalselteng menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan penerimaan negara dan menegakkan keadilan dalam sistem perpajakan.

Sumber : Rilis

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Tragedi Tenggelamnya KM Virgo Transport 8 Dalam Penanganan KNKT
Tragedi Tenggelamnya KM Virgo Transport 8 Dalam Penanganan KNKT
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Tingkat Kriminalitas Balangan Berada Dizona Hijau

Puncak Hari Jadi Tanah Laut ke-56, Bupati Sampaikan Capain Tahun 2021

DPRD Tala Apresiasi Program Layanan Mudik Gratis

Dukung SDM Kompeten, Dinas Koperasi Balangan Luncurkan Inovasi ‘Gasken’ Pelatihan Sertifikasi-Magang Gratis

Opening Ceremony FIFA World Cup Qatar 2022

PWI Provinsi Kalteng Silaturahmi dengan Pemkab Kapuas

Bupati Banjar Lepas 3 Kafilah ke STQ Nasional di Maluku Utara

Meriahkan HUT ke-80 TNI, Kodim 1008/Tabalong Gelar Mancing Executive

BRI Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Berkedok Pengajuan KUR

Gubernur Muhidin Tetapkan Status Siaga Banjir di Enam Kabupaten

TAGGED:BanjarmasinDJP KalseltengDJP Kalselteng Blokir Rekening Penunggak Pajak Rp110 Miliar LebihKepala Kanwil DJP KalseltengSyamsinar
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kelotok Kelotok Bermuatan Batu Bara Tenggelam, Satu Orang Dilaporkan Hilang
Next Article Suparman Bebas! Suparman Dinyatakan Tidak Terbukti Bersalah Melakukan Perintangan Penyidikan

Latest News

pangan
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Tabalong Minta Warga Aktif Lapor Jika Kesulitan
KALIMANTAN SELATAN September 17, 2026
Pelindo Batulicin
Pelindo Batulicin Salurkan Bantuan Logistik untuk Satgas Karhutla Tanah Bumbu
KALIMANTAN SELATAN September 17, 2026
paket
Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako untuk ASN di Tengah Karhutla
KALIMANTAN TENGAH September 17, 2026
Gubernur Harum
Gubernur Harum Minta RUU Reforma Agraria Tak Tambah Beban Daerah
KALIMANTAN TIMUR September 17, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?