lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Paripurna II tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/9/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini, didampingi wakil ketua II Hj Heny Rosgiaty Rusli dan dihadiri oleh Sekda Muhlis mewakili Pj Bupati Indra Gunawan unsur FKPD, unsur kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Plt Sekwan Barut membacakan rancangan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 pada Rapat Paripurna II DPRD Barut.
Acara ditutup oleh Ketua DPRD Mery Rukaini, serta foto bersama dan diakhiri dengan berdoa.
Editor : Rian


