lenterakalimantan.com, HULU SUNGAI UTARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian, melaksanakan kegiatan reses masa sidang III tahun 2025 dengan menyambangi 16 desa di dua kabupaten, yakni Hulu Sungai Utara (HSU) dan Balangan, pada 1-8 Oktober 2025.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menyerap langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil). Di Kabupaten HSU, desa yang dikunjungi meliputi Desa Telaga Mas, Desa Baru, Desa Sarang Burung, Desa Manarap, Manarap Hulu, Tambalang Raya, serta empat desa di kawasan Rantau Bujur: Rantau Bujur Hulu, Darat, Tengah, dan Hilir.
Sementara di Kabupaten Balangan, reses digelar di enam desa, yakni Desa Batu Merah, Mampari, Banua Hanyar, Mantimin, Batu Mandi, dan Bungur.
Masyarakat menyambut antusias kehadiran Supian HK dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai keluhan dan kebutuhan, khususnya terkait infrastruktur, fasilitas umum, dan kondisi sosial di wilayah masing-masing.
Di Desa Manarap, Kabupaten HSU, seorang warga bernama Wahyudin mengeluhkan pertumbuhan eceng gondok yang mengganggu saluran irigasi dan lahan pertanian warga.
“Pertumbuhan eceng gondok yang tidak terkendali sudah berdampak pada hasil panen warga yang menurun dalam beberapa musim terakhir. Kami harap ada normalisasi dari pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, dari Desa Banua Hanyar, Kecamatan Batu Mandi, Balangan, aspirasi datang dari Syamsudin, yang menyampaikan kondisi rumah ibadah di wilayahnya memerlukan perbaikan.
“Beberapa masjid dan musholla sudah mengalami kerusakan di bagian atap dan lantai. Kami berharap ada bantuan renovasi agar warga bisa beribadah dengan lebih nyaman,” katanya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Supian HK menyampaikan terima kasih atas partisipasi warga dan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan.
“Semua masukan ini sangat berarti. Aspirasi dari lapangan seperti inilah yang menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata tanggung jawab anggota DPRD dalam mendengar langsung suara rakyat.
“Insya Allah, kami di DPRD Kalsel berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemerintah provinsi maupun kerja sama dengan pemerintah kabupaten. Suara rakyat adalah amanah,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Supian HK berharap, aspirasi yang diserap selama reses dapat ditindaklanjuti secara konkret demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya HSU dan Balangan.
Editor : Tim Redaksi


