lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin menggelar razia insidentil terhadap warga binaan pada Sabtu (11/10/2025).
Kegiatan yang bersinergi dengan Polres Tanah Bumbu ini berlangsung sejak pukul 00.00 hingga 01.40 WITA, dengan sasaran tiga blok kamar hunian warga binaan, yakni Blok Bravo, Charlie, dan Delta.
Razia dipimpin oleh Tarsah selaku Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban. Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memastikan keamanan di dalam lapas serta mencegah peredaran dan penyimpanan barang-barang terlarang di kamar hunian.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang temuan, antara lain kawat, gunting kuku, pinset, gunting, korek api gas, botol kaca, bola timah, kartu domino, amplas, besi, paku, kaca cermin, silet, dan sendok stainless yang berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan.
Seluruh barang hasil temuan telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Batulicin dalam mewujudkan Lapas Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), sekaligus langkah berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Kami terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas,” ujar Arifin.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Lapas Batulicin dan Polres Tanah Bumbu dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari pelanggaran dan gangguan keamanan.
Editor: Muhammad Tamyiz


