lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III), Ferry Noah, resmi membuka Bazar UMKM Halal Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) setempat.
Kegiatan dibuka di halaman parkir belakang Masjid Agung Al Mukarram Amanah Kuala Kapuas, Selasa (22/10/2025), dan diikuti oleh puluhan pelaku UMKM lokal yang telah bersertifikat halal.
Saat membacakan sambutan bupati, Ferry menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Bazar UMKM Halal Tahun 2025.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pengurus Daerah MES Kabupaten Kapuas atas inisiatif dan kerja kerasnya dalam melaksanakan kegiatan Bazar UMKM Halal ini,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesadaran pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu upaya meningkatkan daya saing produk di pasar lokal, nasional, maupun internasional.
“Kita mendorong seluruh pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal agar segera mendaftarkan produknya. Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama instansi terkait akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar proses sertifikasi berjalan lancar,” tegas Ferry.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal memberikan banyak manfaat, antara lain meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, memastikan kebersihan dan keamanan produk, serta menjamin tidak adanya bahan atau proses yang bertentangan dengan prinsip syariat Islam.
“Permintaan produk halal semakin meningkat, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dengan sertifikasi halal, UMKM di Kapuas dapat memperluas pasar dan meningkatkan nilai jual produknya,” imbuhnya lagi.
Kegiatan tersebut juga ditegaskan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mendukung pengembangan ekonomi berbasis syariah dan pemberdayaan UMKM yang berkelanjutan.
“Dengan memohon ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Bazar UMKM Halal Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Pengurus Daerah MES Kabupaten Kapuas pada hari ini secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.
Dorong Sertifikasi Halal untuk Pelaku UMKM di Kabupaten Kapuas
Sementara itu, Ketua Panitia Bazar UMKM Halal Tahun 2025, Suwarno, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan dan mempromosikan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kapuas. Termasuk mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha yang telah bersertifikat halal, serta melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal sebagai jaminan mutu dan keamanan bagi konsumen.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sasaran kegiatan ini adalah pelaku UMKM Halal di Kabupaten Kapuas sebanyak 26 peserta, dengan kegiatan dilaksanakan selama satu hari di halaman parkir belakang Masjid Agung Al Mukarram Amanah Kuala Kapuas.
“Adapun biaya pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari anggaran Masyarakat Ekonomi Syariah Kabupaten Kapuas yang berasal dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun 2025,” jelasnya.
Suwarno juga menambahkan bahwa dalam bazar ini, para pelaku UMKM disediakan lapak gratis serta mendapatkan uang pembinaan dari Pengurus Daerah MES Kabupaten Kapuas. Ia berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut di tahun mendatang mengingat tingginya minat dan respon positif dari pelaku UMKM.
“Insyaallah, kegiatan Bazar UMKM Halal akan kembali diagendakan tahun depan dengan cakupan yang lebih luas,” ujarnya.
Menutup laporannya, Suwarno menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus MES Kabupaten Kapuas atas dukungan dan kerja sama yang baik, sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan lancar.
Sumber: Humas Pemkab Kapuas
Editor: Rizki


