• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kanwil DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Kasus Pajak PT NMJ ke Pengadilan Negeri Palangka Raya
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kanwil DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Kasus Pajak PT NMJ ke Pengadilan Negeri Palangka Raya
BeritaHukum & Peristiwa

Kanwil DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Kasus Pajak PT NMJ ke Pengadilan Negeri Palangka Raya

Ikhsan Makkawali
Oktober 30, 2025 7:54 am
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Kanwil DJP Kalselteng
Penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Kalselteng terkait proses penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan kepada Pengadilan Negeri Palangka Raya. Foto: dok. Kanwil DJP Kalselteng
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana di bidang perpajakan kepada Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Penyerahan ini merupakan tahap II (P-22) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada 6 Agustus 2025 lalu.

Tersangka berinisial EE, selaku Direktur PT NMJ, diduga kuat telah melakukan tindak pidana perpajakan dengan tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut, serta menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak dan bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya.

BACA JUGA : DJP Kalselteng Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Dorong Transparansi dan Penggunaan Coretax

“Tindakan tersebut dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2019,” jelas Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar.

Perbuatan tersangka merupakan pelanggaran terhadap Pasal 39 ayat (1) huruf i dan/atau Pasal 39A huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian pendapatan sebesar Rp2.949.398.065 (dua miliar sembilan ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu enam puluh lima rupiah).

Tersangka EE terancam hukuman penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun, serta denda paling sedikit dua kali dan paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

“Kami berterima kasih kepada Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Polda Kalimantan Tengah, Pengadilan Negeri Palangka Raya, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang telah bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik, sehingga penanganan perkara ini dapat berjalan lancar,” ujar Syamsinar.

BACA JUGA : DJP Kalselteng Blokir Rekening Penunggak Pajak Rp110 Miliar Lebih

Melalui proses penegakan hukum ini, Kanwil DJP Kalselteng berharap dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku pelanggaran perpajakan serta menjadi edukasi bagi wajib pajak lainnya agar melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar, jelas, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Sumber : Siaran Pers Kanwil DJP Kalselteng

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

BRI Banjarmasin Bantu Karhutla
BRI RO Banjarmasin Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga dan Relawan Terdampak Karhutla
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Luar Biasa Kabupaten Tapin Miliki 86 Event di Tahun 2024, Ini Jadwalnya

Hery : CSIRT Upaya Kongkrit Amankan Informasi

Remaja Yang Bacok Temannya di Teras Masjid, Kini Ditahan Polisi

Sekwan DPRD Balangan Bagikan Tips Meningkatkan Kemampuan Public Speaking

Penyebab Kematian Pendaki Ekspedisi Tap Gunung Raya, Kasi Humas : Hasil Pemeriksaan Medis, Korban Diduga Karena Jatuh Diketingian

Wamen Perdagangan RI Mengisi Kuliah Umum di ULM Banjarmasin

Pj Bupati Syamsir Lantik dan Ambil Sumpah 23 ASN Pemkab Tala

Paripurna DPRD Balangan, Pemkab Sampaikan 12 Raperda

Ben Brahim: Wajib Menjaga Kebersihan Lingkungan

BPSDM Kalteng Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Digital Kekinian dengan Sentuhan Avatar

TAGGED:Kanwil DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Kasus Pajak PT NMJ ke Pengadilan Negeri Palangka RayaKepala Kanwil DJP KalseltengPajakPalangka RayaperpajakanSyamsinar
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Nasionalisme Bangun Semangat Nasionalisme, Disdik dan Kodam XXII/Tambun Bungai Siap Gelar Perjusami KKRI
Next Article Disbudporapar Banjar Disbudporapar Banjar Gelar Donor Darah Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

Latest News

Persoalan Desil Dominasi Aspirasi Reses Saut Nathan Samosir di Hari Keempat
Persoalan Desil Dominasi Aspirasi Reses Saut Nathan Samosir di Hari Keempat
KALIMANTAN SELATAN Oktober 25, 2026
Layang-layang
Festival Layang-Layang Tanah Laut Galang Dana untuk Korban Karhutla
KALIMANTAN SELATAN Oktober 25, 2026
Legislator Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga
Legislator Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga
KALIMANTAN SELATAN Oktober 24, 2026
Smart City 2026
BSKDN Kemendagri Diseminasikan Kajian Smart City 2026, Banjarmasin Jadi Salah Satu Daerah Sasaran
KALIMANTAN SELATAN Oktober 24, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?