lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Satu orang terduga pelaku penggelapan ternak sapi di ringkus Jajaran Polsek Bati – Bati, di bantu Resmob Polres Tanah Laut di Back Up Personil Polres Probolinggo Polda Jawa Timur.
Pelaku tersebut bernama SP dikejar dan ditangkap di daerah Kecamatan Krenjengan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur, Jum’at (4/3).
Penangkapan pelaku ini, dipimpin langsung Kapolsek Bati – Bati Iptu Joko Sulistyono.
Iptu Joko Sulistyono mengatakan, pelaku SP diduga melakukan penggelapan hewan ternak sapi yang ditipkan pelapor atas nama Agus Sastra Budiman, yakni bekerja sama mengadakan Usaha Ternak Sapi (Penggemukan) dengan Pelaku.
Di jelaskan oleh Kapolsek, Pelapor Memberikan Modal Dengan Cara Membelikan 10 (Sepuluh) Ekor Sapi Pada Bulan Januari 2021 Kemudian Sampai Dengan Sekarang Januari 2022 Sebanyak 17 (Tujuh Belas) Ekor Sapi Jenis Lemosin dan Bali.
Menurut Iptu Joko Sulistyono, diketahui pada hari Minggu Tanggal 20 Februari 2022 Pelapor Mengetahui Sapi Di Kandang Hanya 1 (Satu) Ekor Jenis Lemosin dan 1 (Satu) Ekor Sapi di Kandang milik Yunan.
Sementara Pelaku Pemelihara Sapi tersebut, tidak ada di rumah dan tidak bisa dihubungi.
“Sedangkan Dirumah Pelaku yang berada di Desa Nusa Indah RT 05 RW 02 Kec. Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut Hanya terdapat Ada Anak dan Istrinya,” Katanya.
Iptu Joko Sulistyono menyebutkan, atas kejadian tersebut Korban Mengalami Kerugian Sebesar Rp 350.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
“Sekarang tersangkanya sudah dibawa Ke Polsek Bati Bati guna proses hukum selanjutnya,” Pungkasnya.


