lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Tidak hanya di kawasan Kintap, Jorong dan Batu Ampar, aktivitas pertambangan batubara juga Masuk wilayah Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut juga menjadi lokasi pertambangan.
Kondisi ini pun membuat muncul isu penolakan dari warga Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, Mereka khawatir akan dampak emas hitam tersebut.
Menyikapi perihal tersebut Ketua DPRD Tala Muslimin mengatakan keberadaan rencana aktivitas pertambangan harus di cermati secara seksama para pemangku kepentingan.
“Harus kita pelajari betul-betul. Harus dipastikan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan memperhatikan kondisi lingkungan,” ucap Muslimin, Selasa (18/10/2022).
Itu sangat penting guna meminimalisasi risiko atau permasalahan dampak lingkungan yang ditimbulkan nantinya.
“Jangan sampai korban dampak lingkungan bertambah sebagaimana banjir yang belakangan ini kerap melanda wilayah Asam Asam, Kintap, Jorong, Karangrejo,” papar Muslimin.
Konon terkait penolakan warga terkait pertambangan batubara di Desa Kandangan Lama. Warga telah bersurat ke DPRD Kabupaten Tanah Laut, Namun Politisi PDI Perjuangan ini mengaku belum menerima surat yang dimaksud.
“Saya belum mendapatkan informasi terkait surat warga Kandangan Lama
Coba nanti saya tanyakan ke staf sekretariat. Kalau memang ada,tentu kami akan menindaklanjutinya,”tandasnya.


