lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H. Rudy Mas’ud (Harum) resmi menetapkan jajaran direksi baru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk periode 2025–2030. Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 500/27427/B.EKO, tertanggal 31 Oktober 2025.
Penetapan ini merupakan hasil akhir dari proses seleksi calon direksi BUMD Kaltim Tahun 2025 yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun nama-nama yang ditetapkan sebagai direksi BUMD Kaltim periode 2025–2030, yaitu:
- Ruswan, Direktur Operasional PT Migas Mandiri Pratama Kaltim
- Abdul Azis Muslim, Direktur Keuangan dan SDM PT Migas Mandiri Pratama Kaltim
- Muchammad Alfian, Direktur Operasional PT Ketenagalistrikan Kaltim
- Rano Hardani, Direktur Operasional dan SDM PT Kaltim Melati Bhakti Satya
- Dovist Calvino, Direktur Keuangan PT Kaltim Melati Bhakti Satya
- A. Adhigustiawarman F, Direktur Operasional PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pengumuman diterbitkan agar menjadi acuan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dan diketahui secara terbuka oleh publik.
Melalui penetapan jajaran direksi baru ini, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap pengelolaan BUMD semakin profesional, transparan, serta akuntabel. Selain itu, keberadaan BUMD diharapkan mampu memperkuat peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.


