lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan pentingnya efisiensi belanja daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal Idulfitri 1446 Hijriah di halaman Kantor Bupati Barito Timur, Rabu (9/4/2025).
Penegasan itu merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang efisiensi belanja daerah.
“Dalam rangka efisiensi belanja pada pelaksanaan APBD 2025, kita harus membatasi kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, serta seminar atau focus group discussion,” ujar Yamin.
Bupati juga menyoroti perlunya pengurangan belanja perjalanan dinas dan pembatasan honorarium yang dinilai tidak efisien.
“Kita perlu mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen untuk seluruh perangkat daerah. Selain itu, belanja honorarium juga harus dibatasi dengan memperhatikan jumlah tim dan besaran honor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yamin menekankan agar alokasi anggaran difokuskan pada pencapaian target kinerja pelayanan publik dan bukan sekadar pemerataan antarperangkat daerah atau mengikuti pola alokasi tahun sebelumnya.
“Alokasi anggaran harus berdasarkan target kinerja pelayanan publik, bukan atas dasar pemerataan atau kebiasaan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ia berharap langkah efisiensi ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif dan transparan.
Editor : Tim Redaksi


