• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Monev Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin Kepastian Layanan Bisa Dirasakan Masyarakat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Monev Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin Kepastian Layanan Bisa Dirasakan Masyarakat
BeritaNasional

Monev Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin Kepastian Layanan Bisa Dirasakan Masyarakat

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
ATR/BPN
Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, yang digelar daring dan luring di Kantor Kementerian ATR/BPN | Foto: istimewa
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kualitas layanan publik dengan mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nurson Wahid, mengatakan bahwa seluruh prosesnya akan dimonitor dan dievaluasi. Ia ingin menjadikan ATR/BPN sebagai lembaga yang bersih, cepat, dan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan di internal benar-benar bersih. Organisasi kita harus sehat sehingga masyarakat sebagai pemohon punya kepastian, kepastian waktu, kepastian biaya, dan kepastian urusannya bisa dilanjutkan atau tidak,” ujarnya dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, yang digelar daring dan luring di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (18/11/2025).

Menurut Nusron, perbaikan layanan bukan hanya soal memenuhi target administratif, tetapi memastikan masyarakat memperoleh kejelasan status berkas mereka.

Kementerian ATR/BPN mencatat adanya progres positif sejak pertemuan internal dua pekan sebelumnya, dengan penurunan tunggakan mencapai 18.000 layanan.

“Menuju tanggal 31 Desember tinggal beberapa pekan. Karena itu, kita butuh akselerasi, percepatan yang bersifat eksponensial sehingga tidak ada masalah pertanahan yang menggantung,” ujar Nusron.

Sebagai lembaga yang melayani kebutuhan dasar masyarakat terkait tanah dan ruang, perubahan pola kerja perlu diterapkan Kementerian ATR/BPN. ia menekankan bahwa setiap satuan kerja wajib memberikan kepastian kepada pemohon, mulai dari kepastian waktu, kepastian biaya, hingga kepastian apakah suatu permohonan bisa diproses atau tidak.

Nusron juga menyebut Kementerian ATR/BPN harus bersiap menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program PTSL menggunakan dana APBN sehingga pengawasan dan pertanggungjawaban menjadi prioritas kementerian. “Karena itu kita harus melakukan antisipasi secara konkret dan terukur,” jelasnya.

Sebagai langkah penguatan tata kelola dan pencegahan tunggakan berulang, Jika di awal tahun 2026 penyelesaian tunggakan belum tuntas, Nusron rencananya akan menerbitkan regulasi baru berbasis prinsip “first in, first out” untuk memastikan berkas diproses sesuai antrean tanpa celah.

Dalam rapat evaluasi kali ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, turut menyampaikan paparan teknis. Bertindak memimpin jalannya rapat, Sekretaris Jenderal, Dalu Agung Darmawan, bersama Inspektur Jenderal, Pudji Prasetijanto Hadi.

Hadir mengikuti rapat secara luring, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Rapat kali ini juga diikuti secara luring oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi serta 88 Kantor Pertanahan yang dinilai menggambarkan prioritas penyelesaian berkas layanan. (LS/FA)

Sumber Siaran Pers Kementerian ATR/BPN

Editor: Rizki

 

Terpopuler

Pegadaian
Pekan Olahraga Pegadaian 2026 Semarakkan HUT ke-125, Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Gerindra Kalsel Optimis Cetak Hattrick untuk Kemenangan Prabowo

Hadiri Wisuda Politeknik Batulicin, Begini Pesan Bang Dhin

BSI Gelar Media Gathering, Perkuat Kolaborasi Literasi Keuangan Syariah di Kalsel

Legislator Suripno Sumas Sosialisasikan Undang-undang Pemilu

Jembatan Paringin Resmi Difungsikan, Akses Warga Balangan dan Sekitarnya Kini Semakin Mudah

Bappedalitbang Balangan Gelar Ekspose Akhir Pengembangan Wilayah Jalan Lingkar

Selaraskan Pelayanan Publik, Dinsos Balangan Adakan Forum Konsultasi Publik

Malam Ini Lyodra dan Judika Meriahkan Malam Puncak Obsesi Awards 2024

Program Jum’at Curhat Bersama Polres Kotabaru, Warga Rampa Sampaikan Persoalan Kamtibmas

Pemekaran Daerah Otonom Baru Tanah Kambatang Lima Terus Bergulir, Ini Kata Syairi Mukhlis !

TAGGED:ATR/BPNNusron Wahidrapat evaluasi
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Limbah KemenLH Akui Banyak Tantangan dalam Penerapan WtE di Kalsel
Next Article Rakoor FKDM 2025, Pemprov Kalteng Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Cegah Konflik

Latest News

Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gandeng BSI Tingkatkan Pelayanan ASN dan Literasi Keuangan
KALIMANTAN SELATAN April 20, 2026
Pemkot Banjarmasin
Pemkot Banjarmasin Perkuat SDM Digital Lewat Government Transformation Academy
KALIMANTAN SELATAN April 20, 2026
KLA
Pemkab Batola Targetkan Peningkatan Predikat KLA
KALIMANTAN SELATAN April 20, 2026
pengendalian inflasi
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Gencarkan Pasar Murah hingga Pengawasan BBM
KALIMANTAN TENGAH April 20, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?