lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menggeledah kantor PT Bangun Banua, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat, Selasa (9/12/2025) pagi.
Penggeledahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dilakukan sejumlah penyidik kejaksaan, sejak pagi tadi hingga pukul 13.00 WITA.
Dalam proses tersebut, terlihat pengawalan dari beberapa anggota TNI. Sejumlah mobil operasional Kejati Kalsel pun terparkir di halaman kantor tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Namun kuat dugaan, penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan pada tahun lalu, atas pekerjaan direksi sebelumnya senilai Rp41 miliar.
Penggeledahan kantor PT Bangun Banua oleh Kejati Kalsel, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, yang diperingati tiap tanggal 9 Desember.
Editor: Rizki


