lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (20/10/2025). Rapat ini membahas pendapat akhir Pemerintah Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD sebagai bagian dari fungsi legislasi.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi Wakil Ketua I, H. Benny Siswanto, S.Sos., dan Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M. Hadir pula Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y. Tingan, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta pejabat perangkat daerah.
Tiga Raperda inisiatif yang menjadi fokus pembahasan yaitu:
Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan,
Raperda tentang Kepemudaan,
Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa ketiga rancangan regulasi tersebut merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dan komitmen lembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Ketiga Raperda ini kami hadirkan sebagai wujud komitmen DPRD untuk memberikan payung hukum yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini juga bagian dari tanggung jawab kami dalam menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas,” ujar Hj. Mery Rukaini.
Ia menambahkan, Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan diharapkan dapat menjadi dorongan nyata untuk meningkatkan motivasi dan kualitas sektor pendidikan di Barito Utara.
Editor : Tim Redaksi


