lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, secara serentak melaksanakan Reses pertamanya di Tahun Anggaran 2022, Minggu (20/03).
Kegiatan reses dalam rangka mewujudkan Demokrasi yang menjamin rakyat menyampaikan aspirasinya, sebagai lembaga perwakilan di daerah dituntut menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi rakyat.
Reses DPRD tersebut terbagi dalam empat daerah pemilihan di wilayah Kabupaten Tala, reses dilaksanakan bertujuan mengintegrasikan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Ketua DPRD Tala Muslimin menjelaskan, kegiatan reses merupakan kesempatan untuk mendekatkan hubungan emosional dengan para konstituen di daerah pemilihan, di samping menjalankan fungsi dan peran lembaga DPRD sebagaimana diatur dalam perundang undangan.
“Selain menjalankan kewajiban kami sebagai anggota DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat secara berkala, reses juga merupakan kesempatan yang kami tunggu dalam menjalin silaturahmi bersama konstituen di daerah pemilihan masing masing anggota dewan,” Kata Muslimin.
Ia bilang, Pelaksanaan reses diharapkan memperoleh masukkan dan informasi dari masyarakat daerah pemilihan di Tala. Adapun masukan dan informasi tersebut yakni aspirasi dari masyarakat dalam rangka menyempurnakan fungsi legislatif.
“Sehingga bisa mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check dan balance antara DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk menentukan tingkat prioritas pembangunan yang merupakan implementasi tanggung jawab moral bersama sebagai wakil rakyat,”Pungkas Politisi PDI Perjuangan.
Diketahui pada pelaksanaan reses ini ada perbedaan terlihat saat kehadiran BNN (Badan Narkotika Nasional) Tala, memanfaatkan pelaksanaan Reses sebagai kesempatan melaksanakan penyuluhan tentang bahayanya penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat.


