• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Hasrat Minta Pemkab Barito Utara Tata Ulang Kawasan Hutan Lewat Program TORA
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Hasrat Minta Pemkab Barito Utara Tata Ulang Kawasan Hutan Lewat Program TORA
BeritaKALIMANTAN TENGAH

Hasrat Minta Pemkab Barito Utara Tata Ulang Kawasan Hutan Lewat Program TORA

lenterakalimantan.com
Last updated: Desember 11, 2025 11:12 am
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Barito Utara saat menghadiri rapar dengar pendapat (RDP) terkait kawasan hutan bersama Pemkab Barito Utara
Anggota DPRD Barito Utara saat menghadiri rapar dengar pendapat (RDP) terkait kawasan hutan bersama Pemkab Barito Utara,
SHARE

lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat, meminta pemerintah daerah menata ulang status kawasan hutan yang kerap tumpang tindih dengan lahan masyarakat melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Upaya ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang telah lama dikelola warga.

“Sebagai solusi, jalur TORA bisa digunakan untuk menata ulang kawasan dan memberi kepastian hukum bagi lahan-lahan masyarakat,” kata Hasrat di Muara Teweh, Selasa (7/10/2025).

Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait di ruang rapat DPRD Barito Utara. Ia menegaskan bahwa desa dapat mendata lahan yang dikuasai masyarakat, kemudian meneruskannya ke kecamatan, kabupaten, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Dengan begitu, masyarakat tidak lagi terjerat aturan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Hasrat menjelaskan banyak warga Barito Utara yang tidak memahami status lahan tempat mereka tinggal atau berkebun, apakah berada di kawasan hutan produksi, APL (Area Penggunaan Lain), atau HPK (Hutan Produksi Konversi).

“Yang mereka tahu, siapa yang pertama kali membuka lahan menurut adat, maka dialah pemiliknya,” ujarnya.

Ia mencontohkan kasus warga Desa Jamut, Kecamatan Teweh Timur, yang sudah lama bermukim dan memiliki sertifikat tanah, namun kini wilayah tersebut justru masuk kategori kawasan hutan.

“Dulu APL, artinya bisa disertifikatkan. Sekarang berubah jadi hutan produksi. Ini yang membingungkan masyarakat,” jelasnya.

Permasalahan serupa juga berdampak pada kebijakan pembangunan dan kompensasi lahan. Salah satunya terkait proyek pembangunan bendungan yang menyebabkan genangan dan merusak tanaman warga, namun tidak dapat diganti rugi karena lahan berada dalam kawasan hutan.

“Ketika mau dilakukan ganti rugi, ternyata tidak boleh karena masuk kawasan hutan. Ini yang harus kita cari solusinya,” tambahnya.

Hasrat juga menyoroti bahwa meski Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pernah diuji di Mahkamah Konstitusi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), hingga kini masih banyak hak masyarakat adat yang belum sepenuhnya diakui.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

ASN HSU Bisa Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Begini Carannya

Ribuan Siswa-Guru Ramaikan Jalan Sehat-Senam HUT PGRI dan HGN

Peluncuran COE Kalsel 2025 di Batam, Balangan Siap Promosikan Pariwisata-Ekonomi Kreatif

Bupati Banjar Terima Audiensi dari Kepala Kanwil DJPb Kalsel dan Kepala KPPN Banjarmasin

Bubuhan Kekerabatan Kesultanan Banjar Dukung Rudy-Seno Pimpin Kaltim

Pjs Bupati Akhmad Fydayeen Terima Audiensi Pengurus LPTQ Banjar

Hujan di Tanah Laut, Jalan di Ranggang dan Batilai Takisung Terendam

Pertama Kali Digelar, Lomba Balogo Tingkat Provinsi Diikuti Ratusan Pelajar SD di Tabalong

Di HUT Ke-79 TNI, Kodim 1001/HSU-Balangan Bagikan 30 Sembako-Makan Gratis untuk 600 Warga HSU

Gelar Rakerda, Rully Rozano Bertekad Bawa Partai Demokrat Berjaya di Kalsel

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article PPPK Paruh Waktu Ribuan PPPK Paruh Waktu di Tanah Laut Terima SK Pengangkatan
Next Article Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutan di kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR). Foto: Antonius Sepriyono/lenterakalimantan.com Gubernur Kalteng Buka Rakerwil I TBBR, Tekankan Persatuan-Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Latest News

mudik
Buka Puasa di Balairung: Bupati Tala Beri Santunan Anak Yatim hingga Fasilitasi Mudik Gratis
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
kobar
Sambut Idulfitri dan Nyepi, Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Kobar
KALIMANTAN TENGAH Maret 16, 2026
Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?