lenterakalimantan.com, LAMPUNG – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12/2025) malam, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Ardito tiba sekitar pukul 20.10 WIB dengan raut santai dan sempat melemparkan senyum ke arah awak media. Ia terlihat membawa satu koper yang belum diketahui isinya.
Ardito menyebut dalam kondisi sehat dan mengaku sedang berada di rumah saat OTT dilakukan KPK.
“Sehat. Saya di rumah saja,” ujarnya singkat.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan kasus korupsi yang menjeratnya, Ardito memilih bungkam. Dikawal petugas KPK dan personel kepolisian, ia langsung dibawa ke lantai dua ruang pemeriksaan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek.
“Suap proyek,” kata Fitroh melalui pesan tertulis.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan rinci mengenai kronologi penangkapan. Selain Ardito, lembaga antirasuah tersebut juga menangkap beberapa pihak lain yang identitasnya masih dirahasiakan. Begitu pula barang bukti yang ditemukan belum disampaikan kepada publik.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Editor: Muhammad Tamyiz


